Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Daerah

  • Daerah

Sidang Korupsi PT Tanimbar Energi, Bupati KKT Ungkap Penyimpangan Rp 6,2 Miliar

Q Kamis, 12 Februari 2026 1 minute read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
IMG-20260212-WA0067

Sidang kasus dugaan korupsi PT Tanimbar Energi, di Pengadilan Tipikor Negeri Ambon, Kamis (12/2/2026). Foto-Q/BA

Bagikan berita ini
        

AMBON, BeritaAktual.co – Pengadilan Tipikor Negeri Ambon menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal senilai Rp 6,2 miliar, yang melibatkan PT Tanimbar Energi, perusahaan daerah milik Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT).

Dalam sidang yang digelar Kamis (12/2/2026) terungkap fakta, bahwa perusahaan tersebut tidak memberikan kontribusi PAD selama tiga tahun berturut-turut sejak 2020-2022.

Bupati KKT, Ricky Jauwerissa, yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan tersebut mengungkapkan, bahwa dana penyertaan modal yang seharusnya digunakan untuk pengembangan sektor minyak dan gas (migas), justru dialokasikan untuk biaya operasional perusahaan dan gaji karyawan anak perusahaan yang kontroversial.

“Dana penyertaan modal sebesar Rp 1,5 miliar pada tahun 2020,bahkan digunakan untuk proyek pengelolaan bawang dan produksi batako, yang kemudian dilaporkan merugi,” ungkap Ricky.

Ia juga menyebut, bahwa pengalokasian dana tersebut dilakukan atas perintah Petrus Fatlolon, mantan Bupati KKT.

Sidang ini juga menghadirkan enam saksi lainnya, termasuk pejabat dari Biro Hukum Provinsi Maluku dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) KKT.

Kasus ini bermula dari temuan penyimpangan dalam laporan keuangan PT Tanimbar Energi, yang seharusnya menjadi penggerak ekonomi daerah melalui pengelolaan sumber daya alam.

“DPRD KKT sendiri sebelumnya telah menolak pembentukan anak perusahaan PT Tanimbar Energi, karena khawatir hanya akan menjadi beban anggaran,” tandas Ricky.

Tentang penulis

Sidang Korupsi PT Tanimbar Energi, Bupati KKT Ungkap Penyimpangan Rp 6,2 Miliar 1 Screenshot 2026 05 06 14 21 33 406 com.whatsapp

Q

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Post navigation

Previous: Sidang PT Tanimbar Energi Memanas, Pengacara Terdakwa Sebut BAP Direkayasa
Next: Korupsi PT Tanimbar Energi, Kesaksian Mantan PJ Bupati Memberatkan Fatlolon

Related News

image_search_1783713868011
  • Daerah

Rovik Optimis Groundbreaking Blok Masela Pacu Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Maluku

Q Sabtu, 11 Juli 2026
IMG-20260709-WA0072
  • Daerah

Laturiuw: Ranperda Rumah Kost Hadir untuk Ciptakan Kepastian Hukum bagi Pelaku Usaha

Q Jumat, 10 Juli 2026
IMG-20260709-WA0073
  • Daerah

Mailuhu: Proses Pengalihan 79 Tenaga Kerja ke Outsourcing Dikebut Rampung Juli Ini

Q Jumat, 10 Juli 2026

Berita lainnya

image_search_1783713868011
  • Daerah

Rovik Optimis Groundbreaking Blok Masela Pacu Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Maluku

Q Sabtu, 11 Juli 2026
IMG-20260709-WA0072
  • Daerah

Laturiuw: Ranperda Rumah Kost Hadir untuk Ciptakan Kepastian Hukum bagi Pelaku Usaha

Q Jumat, 10 Juli 2026
IMG-20260709-WA0073
  • Daerah

Mailuhu: Proses Pengalihan 79 Tenaga Kerja ke Outsourcing Dikebut Rampung Juli Ini

Q Jumat, 10 Juli 2026
IMG-20260709-WA0070
  • Daerah

Pemkot Ambon dan Densus 88 Satukan Langkah Perkuat Pencegahan Radikalisme

Q Jumat, 10 Juli 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d