
Kegiatan Konsultasi Publik Kedua Revisi RTRW, yang berlangsung di Ballroom Hotel Kamari Ambon, Jumat (13/2/2026). Foto-Ist/BA
AMBON, BeritaAktual.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tengah mematangkan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk periode 2025-2045.
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena menekankan, bahwa revisi ini krusial untuk mengatasi permasalahan tata ruang kota yang ada, dan memberikan arah pembangunan yang jelas dalam 20 tahun mendatang.
Demikian disampaikan Wali Kota dalam sambutannya, saat kegiatan Konsultasi Publik Kedua Revisi RTRW, yang berlangsung di Ballroom Hotel Kamari Ambon, Jumat (13/2/2026).
“Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Ambon, pertumbuhan ekonomi kota dalam lima tahun terakhir menunjukkan peningkatan signifikan di sektor pariwisata dan perikanan,” kata dia.
Namun, kata Wali Kota, hal ini juga membawa tantangan terhadap lingkungan dan infrastruktur. Revisi RTRW diharapkan dapat menyeimbangkan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan, terutama di wilayah pesisir yang rentan terhadap kerusakan ekosistem.
Salah satu poin utama dalam revisi ini adalah penataan ruang kota yang lebih optimal, termasuk penyediaan ruang terbuka hijau yang saat ini masih di bawah standar nasional, yaitu 20 persen dari luas wilayah kota.
“Selain itu, revisi juga akan mengatur zonasi pembangunan untuk memastikan kepastian hukum bagi investor dan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Wali Kota, Pemkot Ambon juga menggandeng berbagai pihak, termasuk akademisi dari Universitas Pattimura dan pelaku usaha lokal, untuk memberikan masukan dalam proses revisi RTRW.
“Diharapkan, dokumen RTRW yang dihasilkan akan menjadi pedoman komprehensif, yang mampu menjawab tantangan pembangunan, termasuk potensi bencana alam, pertumbuhan penduduk, dan investasi,” tandas Wali Kota.




