
Lapas Kelas III Wahai menggelar pemeriksaan urine terhadap seorang Warga Binaan, yang akan menerima hak pembebasan bersyarat, Kamis (19/2/2026). Foto-Ist/BA
AMBON, BeritaAktual.co – Pada awal bulan Ramadan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai menggelar pemeriksaan urine terhadap seorang Warga Binaan, yang akan menerima hak Pembebasan Bersyarat (PB).
Kegiatan yang dilakukan pada Kamis (19/2/2026) ini, menjadi bagian dari upaya berkelanjutan, untuk menjaga lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari narkoba.
Pemeriksaan ini bukan hanya sebagai langkah deteksi dini, tetapi juga sebagai bentuk komitmen untuk memastikan, bahwa setiap individu yang akan kembali ke masyarakat telah benar-benar lepas dari penyalahgunaan zat terlarang.
Tes urine merupakan salah satu rangkaian program Warga Binaan Bersih Narkoba (Warna Benar) yang secara rutin dijalankan Lapas Wahai, untuk mencegah masuknya dan peredaran gelap narkoba di dalam institusi.
Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya mengaku, pelaksanaan kegiatan ini di awal Ramadan memiliki makna mendalam dalam memperkuat pembinaan.
“Bulan suci Ramadan mengingatkan kita, untuk selalu meningkatkan standar pengawasan dan kualitas pembinaan. Melalui program Warna Benar, kita bertekad menciptakan ruang pemasyarakatan yang aman, teratur, dan benar-benar bebas dari pengaruh narkoba,” jelasnya.
Kepala Subseksi Pembinaan Lapas Wahai, Merpaty S. Mouw menambahkan, bahwa tes urine ini menjadi bagian penting dari tahapan persiapan reintegrasi sosial.
“Kita melaksanakan pemeriksaan ini untuk memastikan calon penerima PB siap kembali ke lingkungan masyarakat, tanpa beban narkoba. Ini adalah langkah preventif, agar mereka bisa menjalani kehidupan baru dengan baik, dan tidak terjebak kembali dalam masalah yang sama,” ujarnya.
Dengan menjalankan kegiatan ini, dia berharap, dapat menjaga integritas proses pembinaan serta memastikan, bahwa setiap Warga Binaan yang kembali ke masyarakat melalui program PB memiliki kondisi yang bersih, dan siap membangun kehidupan yang lebih baik bagi diri sendiri dan lingkungannya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro mengapresiasi inisiatif Lapas Wahai, yang selaras dengan kebijakan nasional.
“Program seperti Warna Benar sangat sesuai dengan arahan dalam 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026. Kami mendorong semua unit pemasyarakatan di wilayah Maluku, untuk terus konsisten dalam melakukan deteksi dan pencegahan, sehingga narkoba benar-benar bisa dihilangkan dari lingkungan pemasyarakatan,” ucapnya.




