
Lapas Kelas III Wahai, saat menggelar sidak terhadap fasilitas Wartelsus, Selasa (24/2/2026). Foto-Ist/BA
AMBON, BeritaAktual.co – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap fasilitas Warung Telekomunikasi Khusus (Wartelsus), Selasa (24/2/2026).
Sidak ini dilakukan untuk memastikan akses komunikasi Warga Binaan tetap terkendali, aman, dan bebas dari penyalahgunaan, sekaligus memperkuat pelayanan berbasis Hak Asasi Manusia menjelang bulan suci Ramadan.
Petugas pengamanan melaksanakan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh perangkat telepon resmi di Wartelsus, serta melakukan penyelidikan di area sekitar fasilitas.
Pengecekan mencakup verifikasi riwayat panggilan masuk dan keluar, pemeriksaan aplikasi yang terinstal, serta pencarian menyeluruh, untuk memastikan tidak ada handphone ilegal yang disembunyikan di lokasi tersebut.
Kepala Regu Pengamanan Pagi Lapas Wahai, Jordi Laisina menyampaikan hasil pemeriksaan. Menurut dia, dalam pemeriksaan tidak ditemukan perangkat yang tidak sah.
“Kondisi seluruh fasilitas Wartelsus berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Kami tidak menemukan adanya perangkat komunikasi yang tidak sah, maupun tanda-tanda penyalahgunaan jaringan oleh Warga Binaan,” kata dia.
Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya, menegaskan, sidak rutin ini menjadi bagian penting dari program Halinar (zero handphone, pungutan liar, dan narkoba) yang diterapkan di lingkungan pemasyarakatan.
“Wartelsus berperan sebagai penghubung emosional antara Warga Binaan, dengan keluarga mereka, terutama bagi mereka yang tinggal jauh. Kami ingin memastikan hak mereka, untuk berkomunikasi terpenuhi dengan baik, sehingga mereka bisa fokus menjalankan ibadah puasa tanpa kekhawatiran. Langkah preventif ini juga bertujuan, untuk mencegah segala bentuk ancaman keamanan yang mungkin muncul dari dalam,” jelasnya.
Dengan optimalisasi layanan Wartelsus ini, dia berharap, dapat menjaga kestabilan psikologis Warga Binaan selama bulan suci sekaligus konsisten menghadirkan pelayanan yang seimbang, antara pemenuhan hak asasi dan keamanan lingkungan pemasyarakatan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro memberikan apresiasi terhadap langkah, yang diambil Lapas Wahai.
Menurutnya, pengelolaan sarana komunikasi di dalam Lapas adalah, bentuk nyata pelayanan publik yang memperhatikan kesejahteraan Warga Binaan.
“Kami sangat mendukung inisiatif positif dari Lapas Wahai. Di bulan Ramadan, kondisi psikologis menjadi sangat penting. Fasilitas Wartelsus yang terkelola dengan baik tidak hanya membantu mereka melepas rindu keluarga, tetapi juga berperan dalam menjaga stabilitas keamanan dengan mengurangi tingkat stres yang mungkin memicu masalah,” ujar Ricky.




