
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Alhidayat Wajo. Foto-Q/BA
AMBON, BeritaAktual.co – DPRD Provinsi Maluku melalui Komisi III menemukan sejumlah kejanggalan, dalam proyek pembangunan jalan yang dikerjakan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Maluku (BPJN) di beberapa daerah.
Temuan tersebut muncul setelah dilakukan pengawasan tahap pertama di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) dan Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).
Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo mengungkapkan, bahwa salah satu temuan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar berkaitan dengan perbedaan panjang jalan antara dokumen anggaran dan kondisi fisik di lapangan.
Menurutnya, dalam dokumen pagu anggaran, proyek tersebut direncanakan sepanjang 2,8 kilometer. Namun, setelah dilakukan pengukuran langsung, panjang jalan yang terealisasi hanya sekitar 2,7 kilometer.
“Kalau dalam dokumen tertulis 2,8 kilometer, maka di lapangan juga harus 2,8 kilometer. Tidak boleh kurang. Ini yang akan kami dalami,” ujar Wajo, saat dihubungi dari Ambon, Senin (9/3/2026)
Ia menilai selisih tersebut tidak bisa dianggap sepele, karena berkaitan langsung dengan akuntabilitas penggunaan anggaran serta kualitas perencanaan teknis proyek.
Selain itu, Komisi III juga menyoroti proyek pembangunan Jalan Saleman–Besi di Kabupaten Maluku Tengah, yang dinilai belum menunjukkan progres maksimal.
Dari total rencana panjang jalan sekitar 1.400 meter, pekerjaan yang baru terealisasi di lapangan diperkirakan hanya sekitar 400 meter.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius, karena proyek itu berkaitan dengan akses transportasi masyarakat serta konektivitas antar wilayah.
“Kalau perencanaannya 1.400 meter, maka harus jelas kenapa baru 400 meter yang dikerjakan. Apakah karena tahapan anggaran atau ada kendala teknis. Ini akan kami minta penjelasan resmi,” katanya.
Komisi III memastikan, seluruh temuan tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam rapat evaluasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait pada pekan ini.
Evaluasi akan mencakup kesesuaian volume pekerjaan, realisasi fisik proyek, hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
Pengawasan juga akan terus dilakukan hingga seluruh kabupaten/kota di Maluku selesai dikunjungi.
Dia menegaskan, bahwa setiap proyek infrastruktur harus memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas, karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.
“Panjang jalan, volume pekerjaan, hingga kualitasnya harus sesuai kontrak. Ini menyangkut uang rakyat dan kepentingan masyarakat luas,” tegas Wajo.







