Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Maluku

  • Maluku

Dugaan Korupsi PT Dok Waiame Masuk Tahap Penyidikan

Q Senin, 9 Maret 2026 2 minutes read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
Screenshot_2026-03-04-12-33-21-407_com.android.chrome

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Maluku, Ardy. Foto-Ist/BA

Bagikan berita ini
        

AMBON, BeritaAktual.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon terus mendalami dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan di PT Dok Perkapalan Waiame Ambon.

Kasus yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran perusahaan daerah milik Pemerintah Provinsi Maluku tersebut, kini telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Perkara ini menyangkut pengelolaan anggaran perusahaan pada periode Tahun Anggaran 2020 hingga 2024, dengan total anggaran yang dikelola mencapai sekitar Rp177 miliar.

Dalam proses penyelidikan awal, tim penyidik menemukan indikasi ketidaksesuaian, dalam pengelolaan keuangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Nilai kerugian negara semula diperkirakan sekitar Rp3,7 miliar, namun seiring perkembangan penyelidikan lebih lanjut, jumlah kerugian yang diduga timbul meningkat menjadi sekitar Rp19 miliar.

Untuk memastikan perhitungan tersebut secara akurat, Kejaksaan telah melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Maluku untuk melakukan audit serta perhitungan resmi.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku, Adry membenarkan, bahwa perkara masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.

“Kami sedang menunggu hasil audit dari BPKP Maluku, terkait besaran kerugian negara. Kita tunggu hasilnya juga,” ujar Adry, saat dikonfirmasi dari Ambon, Senin (9/3/2026),

Ia menjelaskan, meskipun perkara telah masuk tahap penyidikan, penetapan tersangka belum dapat dilakukan, karena penyidik masih dalam tahap mengumpulkan alat bukti serta menunggu hasil audit resmi.

Selain itu, pergantian pejabat internal di lingkungan kejaksaan juga menjadi salah satu faktor, yang memerlukan waktu penyesuaian dalam proses penanganan perkara.

“Proses penyelidikan di Kejari Ambon telah dinaikkan menjadi penyidikan. Penetapan tersangka akan kita tunggu saja. Hal ini juga karena ada pergantian pejabat internal, sehingga membutuhkan adaptasi di lingkungan kejaksaan,” tambahnya.

Tentang penulis

Dugaan Korupsi PT Dok Waiame Masuk Tahap Penyidikan 1 Screenshot 2026 05 06 14 21 33 406 com.whatsapp

Q

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Post navigation

Previous: Astaga! Ada Kejanggalan Proyek Jalan di KKT dan Malteng
Next: Lapas Wahai Berbagi Takjil untuk Pengguna Jalan

Related News

Screenshot_2026-03-04-11-24-25-751_com.android.chrome
  • Maluku

Watubun: Bentrok Pemuda Ancam Masa Depan Malra

Q Senin, 30 Maret 2026
IMG_20260328_140131_138-1536x1152~2
  • Maluku

Mony Ajak Generasi Muda Jaga Warisan Budaya Pukul Sapu Lidi

Q Senin, 30 Maret 2026
IMG_20260328_140131_138-1536x1152
  • Maluku

Reza Mony Usul Kapitan Tulukabessy Jadi Pahlawan Nasional

Q Sabtu, 28 Maret 2026

Berita lainnya

1_Foto-Ilustrasi-LPS_Lobby-LPS
  • Ekonomi & Bisnis

Jaga Stabilitas Perbankan, LPS Tetapkan Penyesuaian Tingkat Bunga Penjaminan

Marni Kamis, 25 Juni 2026
image_search_1782357083422~2
  • Daerah

Cabjari Saparua Tingkatkan Penanganan Dugaan Korupsi DD-ADD Negeri Booi ke Penyidikan

Q Kamis, 25 Juni 2026
IMG_20260624_134828
  • Daerah

Komisi I Kawal Penyelesaian Sengketa Lahan di OSM

Q Kamis, 25 Juni 2026
20260624_230111
Walikota sorong septinus lobatdidampingi Plt. Sekretaris Daerah Kota Sorong, Ruddy R. Laku, S.Pi., M.M., bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Komandan Kodim 1802/Sorong turun langsung meninjau lokasi bencana kebakaran di Jalan Perikanan, Kelurahan Malawei dan Kelurahan Klaligi(foto/istimewa)
  • Pemerintahan

Wali Kota Sorong Perintahkan Penanganan Cepat Korban Kebakaran di Malawei dan Klaligi

Marni Rabu, 24 Juni 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d