Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Daerah

  • Daerah

Kejati Maluku Dalami Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Aru

Q Kamis, 2 April 2026 2 minutes read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
Screenshot_2026-04-01-17-43-01-887_com.android.chrome

Gedung kantor Kejati Maluku. Foto-Ist/BA

Bagikan berita ini
        

AMBON, BeritaAktual.co – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku terus mempercepat proses penyidikan kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan ruas Tunguwatu–Nafar, di Kabupaten Kepulauan Aru yang bersumber dari anggaran tahun 2018.

Proyek dengan pagu anggaran mencapai Rp36,7 miliar itu diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp11,3 miliar.

Nilai kerugian tersebut mengacu pada hasil audit, yang telah dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap penggunaan anggaran proyek tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku, Ardy mengatakan, penyidik masih aktif mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak terkait, baik yang berkepentingan langsung maupun tidak langsung dalam pelaksanaan proyek, guna memperkuat pembuktian dalam perkara ini.

Menurutnya, salah satu saksi yang telah dimintai keterangan adalah BS, yang diketahui merupakan pegawai pada Badan Pengelolaan Daerah Milik Negara (BPDM) Kabupaten Kepulauan Aru.

“Pemeriksaan terhadap saksi tersebut dilakukan secara terstruktur, sebagai bagian dari upaya melengkapi alat bukti, dalam tahap penyidikan yang sedang berlangsung,” kata dia kepada wartawan, di Ambon, Kamis (2/4/2026).

Ardy menambahkan, proses hukum dalam kasus ini masih terus berjalan, sesuai dengan prosedur yang berlaku, dan tidak menutup kemungkinan akan ada pihak lain, yang turut diperiksa seiring dengan pengembangan kasus serta temuan-temuan baru yang diperoleh oleh tim penyidik.

“Pemeriksaan akan terus dilakukan secara menyeluruh sampai pada tahap penetapan pihak, yang bertanggung jawab secara hukum atas dugaan korupsi yang terjadi,” ujarnya.

Tentang penulis

Kejati Maluku Dalami Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Aru 1 Screenshot 2026 05 06 14 21 33 406 com.whatsapp

Q

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Post navigation

Previous: Hibah Lahan di SBB Jadi Sorotan Komisi I
Next: Irawadi: Perizinan PT GMI Kewenangan Pemprov Maluku

Related News

image_search_1783713868011
  • Daerah

Rovik Optimis Groundbreaking Blok Masela Pacu Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Maluku

Q Sabtu, 11 Juli 2026
IMG-20260709-WA0072
  • Daerah

Laturiuw: Ranperda Rumah Kost Hadir untuk Ciptakan Kepastian Hukum bagi Pelaku Usaha

Q Jumat, 10 Juli 2026
IMG-20260709-WA0073
  • Daerah

Mailuhu: Proses Pengalihan 79 Tenaga Kerja ke Outsourcing Dikebut Rampung Juli Ini

Q Jumat, 10 Juli 2026

Berita lainnya

image_search_1783713868011
  • Daerah

Rovik Optimis Groundbreaking Blok Masela Pacu Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Maluku

Q Sabtu, 11 Juli 2026
IMG-20260709-WA0072
  • Daerah

Laturiuw: Ranperda Rumah Kost Hadir untuk Ciptakan Kepastian Hukum bagi Pelaku Usaha

Q Jumat, 10 Juli 2026
IMG-20260709-WA0073
  • Daerah

Mailuhu: Proses Pengalihan 79 Tenaga Kerja ke Outsourcing Dikebut Rampung Juli Ini

Q Jumat, 10 Juli 2026
IMG-20260709-WA0070
  • Daerah

Pemkot Ambon dan Densus 88 Satukan Langkah Perkuat Pencegahan Radikalisme

Q Jumat, 10 Juli 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d