
Kepala Disdukcapil Kota Ambon, Hanny M.S. Tamtelahitu. Foto-Ist/BA
AMBON, BeritaAktual.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mempercepat integrasi data penerima bantuan sosial (bansos), dengan mengandalkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Upaya ini digerakkan, melalui sinergi antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial, serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Integrasi tersebut ditujukan untuk memperkuat akurasi data, sekaligus menekan potensi kesalahan penyaluran bantuan, yang selama ini kerap terjadi akibat data ganda maupun data yang tidak mutakhir.
Kepala Disdukcapil Kota Ambon, Hanny M.S. Tamtelahitu menjelaskan, IKD menjadi instrumen penting, dalam menyatukan data kependudukan dengan sistem bantuan sosial. Dengan identitas berbasis digital, proses verifikasi penerima dapat dilakukan lebih cepat dan akurat.
Menurutnya, penerapan IKD juga didorong hingga ke level paling bawah, mulai dari kecamatan, kelurahan, hingga desa atau negeri.
Hal ini dilakukan untuk memastikan, seluruh agen pelayanan memiliki akses yang sama terhadap data kependudukan yang terintegrasi.
“Melalui IKD, proses pengecekan data menjadi lebih sederhana dan transparan. Ini membantu memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” jelasnya, saat ditemui di Ambon, Sabtu (11/4/2026).
Selain meningkatkan ketepatan sasaran, sistem digital ini juga membuka ruang efisiensi antarinstansi, karena data dapat diakses dan diverifikasi secara lintas sektor, tanpa harus melalui proses manual yang memakan waktu.
“Langkah ini menjadi bagian penting dari transformasi digital pelayanan publik, khususnya dalam memastikan program bantuan sosial dari pemerintah pusat berjalan lebih optimal dan tepat guna,” tandas Tamtelahitu.





