
Pemilik Hak Ulayat Hadang Wapres Minta ,Pembayaran Tahap 2 Tanah Pembangunan kantor Gubernur PBD
KOTA SORONG ,BeritaAktual.co– Kedatangan Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming, di Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Km 16, Rabu (22/4/2026), sempat dihadang oleh masyarakat pemilik hak ulayat tanah.
Aksi tersebut terjadi saat Wapres Gibran bersama Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, hendak meninggalkan area kantor. Rombongan disambut oleh pemilik hak ulayat yang dimana gedung pemerintah tersebut di bangun
Filihani Malasemi selaku perwakilan pemilik hak ulayat menyampaikan sejumlah keluhan dan tuntutan yang hingga saat ini belum dipenuhi.
Menurutnya, pihaknya merasa tidak dihargai karena tidak dilibatkan kami yang punya pemilik hak ulayat dengan kedatangan wakil presiden republik indonesia di lokasi tersebut
“ kami sebagai pemilik hak ulayat tanah pembangunan kantor gubernur ,ingin acara seperti ini ,minimal satu orang dari kami seharusnya diundang dan duduk bersama, tapi ini tidak,” ungkapnya
Ia menjelaskan bahwa ada beberapa poin perjanjian dengan pemerintah daerah yang belum terealisasi.
Salah satu yang menjadi poin pertama adalah pelunasan ganti rugi tanah tahap kedua yang seharusnya dibayarkan pada tahun 2025, namun hingga kini belum ada realisasinya.
“Selain soal pelunasan tanah, ada juga janji soal beasiswa pendidikan mulai dari SD sampai S2, hingga fasilitas sekolah khusus atau akademi. Kemudian soal penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kesempatan kerja bagi keluarga kami di lingkungan sini, tapi sampai hari ini tidak ada yang dilibatkan,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa kedatangan wakil Presiden Republik ingin ketemu langsung ke wapres ingin menyampaikan aspirasi dan menyapa langsung
Kami dengar langsung Wakil Presiden Gibran Rakabuming memberikan respon positif dan kepada pemilik hak ulayat tanah pembangunan kantor gubernur. Wapres menanggapi dengan baik dan berjanji akan segera menindaklanjuti aspirasi tersebut.
“Wapres responnya baik,akan berkoordinasi dengan Sekretariat Daerah dalam waktu dua hari ini terkait pembayaran yang tertunda,” tuturnya (Mar)




