JAKARTA, BeritaAktual.co – Usulan anggota DPR-RI Komisi X bidang Pendidikan, Pariwisata, Industri Kreatif, Kepemudaan dan Olahraga, Rico Sia untuk siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) Papua Barat telah disetujui 90 persen oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
“Puji Tuhan, karena data yang kami masukkan ke Kemendikbud telah disetujui hampir 90 persen lolos,” kata Rico Rabu malam 24 Juli 2020.
Dikatakan Rico, pada reses masa Sidang II tanggal 04-12 Maret 2020 lalu seminggu sebelum Pandemi Covid-19 telah ia telah mensosialisasikan Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Papua Barat.
Dalam kesempatan tersebut Rico menjelaskan bahwa ia akan mengusulkan beberapa anak didik dari jenjang SD, SMP, SMA dan SMK untuk mendapatkan Program Indonesia Pintar.
Setelah sosialisasi Rico Sia mengerahkan Tim nya untuk melakukan pengumpulan data yang kemudian diusulkan, diinput pada sistem Kemendikbud. Data yang diminta adalah siswa yang tidak mampu sesuai data Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Adapun total penerima PIP (Penerima SK) Siswa/siswi yang diusulkan sesuai aspirasi yang berhasil dikumpulkan oleh Wakil Rakyat asal Dapil Papua Barat, Rico Sia adalah sebagai berikut;
- SD : Penerima 12.283, dari Kuota 14,001
- SMP: Penerima 5207, dari Kuota 5,905
- SMA: Penerima 1.632, dari Kuota 1,849
- SMK: Penerima 2.189, dari Kuota 2,472
Sementra untuk data usulan yang tidak lolos (Reject) sebagai berikut:
- SD: 1,718
- SMP: 698
- SMA: 217
- SMK: 283
Menurut Rico, untuk jumlah yang tidak lulus dikarenakan data tidak sesuai Dapodik atau data siswa tidak valid, seperti usia yang diluar batas penerimaan, nama Ibu kandung tidak valid, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) atau identitas ganda dalam sistem Kemendikbud.
Untuk secara keseluruhan total calon penerima SK PIP 2020 dari usulan politisi NasDem tersebut adalah:
Jenjang SD/Wilayah Diterima
Kabupaten Manokwari 1388
Kabupaten Sorong 570
Kabupaten Tambrauw 251
Kota Sorong 1051
Kabupaten Kaimana 1348
Kabupaten Maybrat 3054
Pegunungan Arfak 1368
Kabupaten Sorong Selatan 2194
Kabupaten Raja Ampat 1058
Jenjang SMP/Wilayah Diterima
Manokwari 41
Raja Ampat 282
Tambrauw 807
Maybrat 955
Sorong Selatan 1.436
Kota Sorong 1.686
Jenjang SMA/Wilayah Diterima
Kabupaten Manokwari 748
Kabupaten Sorong 61
Kabupaten Tambrauw 18
Kabupaten Kota Sorong 76
Kabupaten Fakfak 261
Kabupaten Kaimana 120
Kabupaten Teluk bintuni 234
Kabupaten Maybrat 114
Jenjang SMK/Wilayah Diterima
Manokwari 173
Manokwari selatan 79
Raja Ampat 112
Kab. Sorong 64
Tambrauw 26
Maybrat 76
Sorong Selatan 414
Kota Sorong 794
Fak-fak 350
Teluk bintuni 96
Untuk itu, Rico Sia menyampaikan ucapan terima kasih kepada mitra Kemendikbud yang telah memberikan perhatian atas usulan peserta didik yang tidak mampu di Papua Barat melalui Program Indonesia Pintar.
Menurut informasi dari Kemendikbud bahwa bagi siswa yang lolos dan sudah memiliki rekening maka dana PIP akan ditransfer pada tanggal 28-30 Juli 2020, sedangkan yang belum memiliki nomor rekening, maka pihak bank sebagai penyalur akan membuatkan nomor rekening pada tanggal 28-30 Juli 2020, dan untuk pencairan dana bagi siswa rekening baru pada tanggal 1-5 Agustus 2020.
“Dalam waktu dekat ini kami segera menyerahkan SK Penerima PIP tersebut di Rumah Aspirasi, tentunya dilaksanakan dengan protokoler kesehatan. [red]