
SORONG,BeritaAktual.co- Polda Papua Barat Daya menggelar rilis pers pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan atau begal (curas). Dalam kesempatan tersebut diumumkan bahwa pihak kepolisian telah menangani sebanyak 15 kasus dan berhasil mengamankan 16 orang tersangka beserta barang bukti berupa 32 unit kendaraan serta sejumlah barang elektronik.
Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama dengan jajaran Polres, Polsek, dan berbagai satuan kerja terkait yang saling berkoordinasi dalam setiap tahap penyelidikan dan penyidikan.

Plt Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny S.A. Hengkelare menyampaikan bahwa modus operandi pelaku kejahatan saat ini semakin beragam, salah satunya menggunakan teknik baru untuk membuka kunci ganda kendaraan.
Selain itu, kasus pencurian dengan cara menyambar barang atau jambret yang kerap menimpa perempuan juga menjadi perhatian utama, mengingat insiden banyak terjadi di tempat-tempat yang sepi dan jarang dilalui orang.
Hal lain yang menjadi perhatian khusus adalah keterlibatan anak di bawah umur dalam sejumlah kasus yang terungkap. Sebagian besar anak tersebut diketahui baru pertama kali terlibat tindak pidana, sehingga pihak kepolisian akan melakukan penilaian dan proses diversi sesuai aturan yang berlaku.
“Untuk mengungkapkan kasus kejahatan , pihak kepolisian telah memberangkatkan patroli gabungan dari berbagai satuan mulai tanggal 5 Mei lalu. Selain itu, upaya edukasi juga terus diperkuat untuk mengingatkan masyarakat agar selalu waspada saat beraktivitas dan tidak meninggalkan barang berharga di tempat yang mudah diambil orang lain,”ujarnya saat konfersi prees kepada awak media di mapolda papua barat daya ,Senin (25/5/2026)
Jenny menjelaskan Pihak kepolisian juga kini mengawasi secara ketat aktivitas penjualan barang hasil curian yang sering ditawarkan melalui platform daring seperti Facebook. Tidak hanya itu, strategi pendekatan kepada warga di wilayah yang rawan kejahatan juga ditingkatkan guna mencegah munculnya pelaku-pelaku baru.
Polda Papua Barat Daya mengimbau seluruh warga untuk lebih berhati-hati dan mengamankan kendaraan di dalam halaman atau bangunan rumah, bukan hanya di halaman luar atau di dalam pagar saja, sebagai langkah mengurangi risiko kejahatan. Dengan penegakan hukum yang tegas dan terukur, diharapkan kondisi keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut semakin terjaga dan masyarakat dapat merasa aman dalam beraktivitas sehari-hari.(*/Mar)







