
KOTASORONG,BeritaAktual.co – Sejumlah pegawai honorer PPPK Paruh Waktu di instansi Satpol PP di lingkungan Pemerintah Kota Sorong yang telah mengabdi sejak tahun 2013 , kembali menyuarakan aspirasi dan menuntut kejelasan nasib status kepegawaian mereka.

Amos.Seo pegawai honorer PPPK Paruh Waktu menyampaikan bahwa aspirasi ini dilakukan lantaran janji pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diucapkan pemerintah daerah belum terealisasi hingga saat ini, bahkan muncul kekhawatiran adanya ketidakadilan dalam penempatan tenaga kerja.
Kami Pegawai honorer Satpol PP menegaskan bahwa awalnya terdapat formasi 546 yang disediakan bagi tenaga honorer Kota Sorong, namun kemudian kelompok tersebut dipecah.
“Tujuan kami datang hari ini adalah menuntut penjelasan dari Pemerintah Kota Sorong,Walikota Sorong Septinus lobat Sesuai janji yang disampaikan pada 27 Januari lalu, kami yang masuk dalam kategori ‘PPPK Paruh Waktu itu dijanjikan akan diusulkan menjadi pegawai penuh waktu paling cepat bulan Mei dan paling lambat Juni. Namun waktu terus berjalan, hingga kini tidak ada realisasi nyata bagi kami,” Ujarnya pegawai honorer demo di lobby kantor Walikota sorong ,Senin (8/6/2026)
“Kami minta kepada pemerintah kota sorong dan khususnya walikota sorong septinus lobat penjelasan terkait persoalan yang menimpa mereka.Kami merasa dirugikan karena dipisahkan dari kelompok 546 dan dipindahkan ke kategori baru, padahal mereka adalah tenaga honorer lama yang telah berbakti puluhan tahun di Pemerintah Kota Sorong,”ucapnya
Amos menegaskan akan berbicara tegas kepada pemerintah kota, khususnya kepada Kepala Daerah, untuk meminta penjelasan terkait persoalan yang menimpa mereka.Kami merasa dirugikan karena dipisahkan dari kelompok 546 dan dipindahkan ke kategori baru, padahal mereka adalah tenaga honorer lama yang telah berbakti puluhan tahun di Pemerintah Kota Sorong.
Ia kecewa muncul setelah ditemukan fakta bahwa ada pihak yang sama sekali tidak memiliki riwayat pengabdian sebagai honorer di Kota Sorong, namun tiba-tiba sudah masuk dan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada 23 Januari lalu.
“Kami anggap ini ada unsur permainan atau nepotisme di dalamnya. Seolah-olah kuota yang seharusnya milik kami justru diberikan kepada pihak lain,” tegasnya.
Mereka pun menuntut agar Pemerintah Daerah Kota Sorong sungguh-sungguh memperjuangkan nasib 271 orang tenaga honorer lama yang tersisa. Pihaknya meminta agar posisi mereka bisa diupayakan untuk ditingkatkan ke kelompok 546 dalam kurun waktu lima bulan ke depan, sesuai dengan hak dan masa pengabdian yang telah mereka berikan kepada pemerintah kota sorong
“Pihak pegawai honorer masih menunggu tanggapan resmi dan penjelasan langsung dari jajaran Pemerintah Kota Sorong terkait tuntutan dan aspirasi yang telah mereka sampaikan,”pungkasnya (Mar)







