Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Daerah

  • Daerah

Wattimena Sebut Kesadaran Warga Meningkat, Denda Sampah Belum Jadi Prioritas

Q Rabu, 22 Juli 2026 2 minutes read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
image_search_1782378492936

Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena. Foto-Ist/BA

Bagikan berita ini
        

AMBON, BeritaAktual.co – Meningkatnya kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon belum menerapkan sanksi denda bagi pembuang sampah sembarangan. Hal itu disampaikan Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, saat menjelaskan perkembangan pengelolaan kebersihan di Kota Ambon.

Menurutnya, perubahan perilaku masyarakat tersebut membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon belum perlu mengedepankan penindakan, sebagaimana yang sebelumnya diwacanakan.

Wattimena menjelaskan, sejak awal kebijakan pemberian denda bukan ditujukan sebagai langkah utama pemerintah, dalam menangani persoalan sampah.

Regulasi tersebut disiapkan hanya sebagai upaya antisipasi, apabila masyarakat tidak menunjukkan perubahan, dalam membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.

“Memang mekanisme itu kita buat kalau tidak terjadi perbaikan. Tetapi hari ini sudah terjadi perubahan perilaku masyarakat dalam membuang sampah. Masyarakat semakin sadar membuang sampah pada tempatnya. Kalau masyarakat sudah sadar, untuk apa lagi kita melakukan penindakan? Itu justru harus kita hargai,” kata Wattimena kepada wartawan, di Balai Kota Ambon, Rabu (22/7/2026).

Menurut Wattimena, hingga kini aturan mengenai sanksi denda belum diberlakukan, karena proses penyusunannya masih menjadi kewenangan Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon.

Ia menegaskan, dirinya hanya akan menetapkan Peraturan Wali Kota, setelah seluruh mekanisme yang disiapkan oleh instansi teknis tersebut rampung.

“Terkait denda sampah yang sampai sekarang belum direalisasikan, silakan ditanyakan kepada DLHP Kota Ambon. Saya hanya menunggu, karena tidak mungkin saya yang membuat Peraturan Wali Kota,” ujarnya.

Wattimena menepis anggapan, bahwa belum diterapkannya kebijakan tersebut berarti pemerintah mengingkari komitmen yang pernah disampaikan kepada masyarakat.

Menurutnya, setiap kebijakan harus disesuaikan dengan kondisi yang berkembang di lapangan.

“Ini bukan soal tidak memenuhi janji. Mekanisme sanksi itu memang diperuntukkan bagi warga, yang tidak mematuhi aturan. Kalau hari ini masyarakat sudah lebih tertib, tentu itu menjadi perkembangan yang harus kita apresiasi,” tegasnya.

Wattimena mengungkapkan, saat wacana penerapan denda pertama kali disampaikan, kondisi pengelolaan sampah di Kota Ambon masih menjadi perhatian serius.

Karena itu, pemerintah menyiapkan regulasi sebagai instrumen yang dapat digunakan, apabila tidak terjadi perubahan perilaku masyarakat dalam menjaga kebersihan.

Namun, perkembangan yang terjadi saat ini menunjukkan hasil yang positif. Kesadaran warga untuk membuang sampah pada tempatnya dinilai terus meningkat, sehingga pendekatan persuasif dianggap lebih tepat dibandingkan penerapan sanksi.

“Waktu itu kondisinya memang seperti itu. Saya katakan, kalau tidak terjadi perubahan perilaku, kita akan memberikan sanksi. Syukur, perubahan perilaku masyarakat hari ini menjadi modal yang sangat baik bagi Kota Ambon. Mudah-mudahan tanpa sanksi pun masyarakat tetap disiplin, dan memiliki kesadaran, untuk menjaga kebersihan lingkungan,” tandas Wattimena.

Tentang penulis

Wattimena Sebut Kesadaran Warga Meningkat, Denda Sampah Belum Jadi Prioritas 1 Screenshot 2026 05 06 14 21 33 406 com.whatsapp

Q

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Post navigation

Previous: Kesadaran Warga Meningkat, Sahertian Sebut Denda Sampah Belum Mendesak
Next: Watubun Tekankan Perda Masyarakat Hukum Adat Jadi Acuan Perlindungan Hak di Maluku

Related News

IMG-20260721-WA0054
  • Daerah

Watubun Tekankan Perda Masyarakat Hukum Adat Jadi Acuan Perlindungan Hak di Maluku

Q Rabu, 22 Juli 2026
IMG-20260508-WA0019
  • Daerah

Kesadaran Warga Meningkat, Sahertian Sebut Denda Sampah Belum Mendesak

Q Rabu, 22 Juli 2026
Screenshot_2026-07-21-10-46-19-015_com.facebook.katana
  • Daerah

Wali Kota Lantik Roberd Sapulette sebagai Sekkot Ambon

Q Selasa, 21 Juli 2026

Berita lainnya

IMG-20260721-WA0054
  • Daerah

Watubun Tekankan Perda Masyarakat Hukum Adat Jadi Acuan Perlindungan Hak di Maluku

Q Rabu, 22 Juli 2026
image_search_1782378492936
  • Daerah

Wattimena Sebut Kesadaran Warga Meningkat, Denda Sampah Belum Jadi Prioritas

Q Rabu, 22 Juli 2026
IMG-20260508-WA0019
  • Daerah

Kesadaran Warga Meningkat, Sahertian Sebut Denda Sampah Belum Mendesak

Q Rabu, 22 Juli 2026
20260721_173703
kegiatan pembekalan siswa-siswi Program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADIK) Tahun 2026 (foto/Mar)
  • Pendidikan

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan PBD Gelar Pembekalan 249 Peserta Program ADIK Tahun 2026  

Marni Rabu, 22 Juli 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d