
KOTA SORONG, BeritaAktual.co – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Dinas Lingkungan Hidup menggelar Workshop Penguatan Kebijakan dan Kelembagaan dalam Percepatan Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat terkait Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) di wilayah tersebut. Kegiatan berlangsung di Hotel Rylich Panorama, Kota Sorong, pada Kamis (10/9/2026).
Kepala Bidang Lingkungan Hidup Papua Barat Daya, Lena Homer, dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini didasari pengakuan penuh terhadap hak-hak masyarakat adat berdasarkan aturan dalam Pasal 18B ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945.
“Secara nasional maupun khusus di Tanah Papua, masyarakat adat sudah ada sejak lama dan sejatinya telah diakui, namun kenyataannya sering kali diabaikan bahkan hak-hak mereka pun dilanggar,” ujarnya
Kegiatan ini juga merujuk pada berbagai landasan hukum, antara lain Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.34/MENLHK/SETJEN/KUM.1/5/2017 tentang Perlindungan Kearifan Lokal, serta Pasal 43 dan 44 Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.
Selain itu, hasil di tahun 2025 menunjukkan sejumlah kabupaten/kota sudah memiliki peraturan daerah tentang masyarakat adat, bahkan banyak kelompok adat mulai memetakan wilayah hak ulayatnya,termasuk wilayah yang membentang lintas batas administrasi daerah.
Meski sudah bergerak di tingkat kabupaten/kota, Provinsi Papua Barat Daya sampai saat ini belum memiliki payung hukum berupa Peraturan Daerah maupun Peraturan Gubernur yang mengatur pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, serta belum terbentuk forum kerja sama lintas pihak yang memadai
Peserta dari akademisi, perangkat daerah terkait, organisasi kemasyarakatan, hingga perwakilan masyarakat adat sendiri dari berbagai penjuru wilayah.
Sementara itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Papua Barat Daya, Viktor Solossa, menyampaikan apresiasi sekaligus menegaskan posisi penting masyarakat adat dalam setiap langkah kemajuan daerah.
“Papua Barat Daya dianugerahi kekayaan alam dan keanekaragaman hayati luar biasa. Namun dibalik itu semua, ada yang jauh lebih berharga masyarakat adat beserta nilai, budaya, tradisi, dan kearifan lokal yang diwariskan turun-temurun. Semua itu adalah bagian dari kehidupan, identitas, sekaligus masa depan kita,” tegas Viktor.
Ia mengingatkan bahwa pembangunan tidak boleh meninggalkan atau merugikan masyarakat adat. Justru sebaliknya, mereka harus menjadi pelaku utama terlibat sejak perencanaan, pengambilan keputusan, pengelolaan sumber daya alam, hingga pengawasan jalannya pembangunan di tanah leluhurnya.
“Kita tentu menginginkan daerah ini maju, punya infrastruktur lengkap, ekonomi tumbuh, dan rakyat sejahtera. Tapi saya tegaskan: kemajuan itu tidak boleh dibangun dengan mengorbankan eksistensi masyarakat adat dan kelestarian lingkungan. Kemajuan ekonomi harus berjalan beriringan dengan perlindungan hak adat dan kelestarian alam,” ujarnya.
Viktor menyampaikan cita-cita pembangunan yang menjadi pegangan bersama:Maju pembangunannya, terjaga masyarakatnya, lestari lingkungannya.
Masih ada sejumlah tantangan yang harus diselesaikan bersama, mulai dari pendataan kelompok adat, pemetaan wilayah hak ulayat, penguatan kelembagaan, hingga penyelarasan aturan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Oleh karena itu, ia mengharapkan kegiatan ini melahirkan langkah nyata dan rencana tindak lanjut yang jelas
Ia menambahkan ada Empat Forum ini menghasilkan konkret dan rencana tindak lanjut yang dapat di laksanakan
-mempercepat proses identifikasi, verifikasi, dan pengakuan resmi terhadap masyarakat hukum adat
– memperkuat tata kelola pemerintahan dan lembaga adat agar peran dan kewenangan masing-masing teratur
– menyusun data dasar dan peta wilayah adat yang akurat dan melibatkan masyarakat sendiri
– mempererat kerja sama antara pemerintah, MRP, lembaga adat, dunia akademik, masyarakat sipil, maupun pelaku usaha
“Kita tidak ingin generasi mendatang hanya mewarisi gedung dan jalan semata. Kita ingin mereka tetap punya hutan yang hijau, laut yang bersih, tanah ulayat yang terjaga, budaya yang hidup, serta kehidupan yang bermartabat,” tambahnya.
Ia pun mengajak seluruh pihak menyatukan pikiran, mengubah gagasan menjadi kebijakan, data menjadi kepastian, dan komitmen menjadi perlindungan yang nyata.
Kami berharap lahir rumusan kebijakan yang kokoh dan langkah kerja nyata demi masa depan Papua Barat Daya yang makmur, berkeadilan, dan tetap menjaga jati diri serta kekayaan alamnya.(Mar)







