Sekolah Tatap Muka Dilakukan Jika Ada Persetujuan Pemda, Jumlah Murid Dalam Kelas Dibatasi

Bagikan berita ini

SORONG, BeritaAktual.co Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim meminta semua sekolah di luar perkotaan untuk menggelar pendidikan secara tatap muka, namun hal tersebut dapat dilakukan jika ada persetujuan dari pemda setempat. 

“Ini dilakukan mengingat adanya kondisi pandemi covid-19 di daerah masing-masing masih ada. Jadi, jumlah siswa yang mengikuti belajar tatap muka pun harus dibatasi, yakni hanya setengah dari jumlah seluruh siswa dalam satu kelas saja,” kata Mendikbud, Nadiem Makarim didampingi staf khusus Presiden, Billy Mambrasar saat mengunjungi SMP 14 kota Sorong yang beralamat di jalan Pendidikan, Kampung Klasari distrik Moisegen, Kabupaten Sorong, Papua Barat. Rabu, 10 Februari 2021. 

Berhubung SMP 14 Klasari adalah di salah satu SMP termasuk dalam daerah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar) di wilayah Kabupaten Sorong. 

Sekolah Tatap Muka Dilakukan Jika Ada Persetujuan Pemda, Jumlah Murid Dalam Kelas Dibatasi 2 20210211 134005
Mendikbud berbincang dengan para guru SMPN 14 kabupaten Sorong [Foto: Jersy]
Dalam kunjungannya, Mendikbud Nadiem Makarim melihat langsung proses belajar tatap muka yang sudah mulai digelar sejak awal bulan Februari 2021, mendikbud juga berbincang dengan para guru yang sedang mengajar dan tak lupa melakukan foto di ruang kelas saat siswa melakukan belajar tatap muka secara terbatas yang semuanya mengikuti anjuran protokol kesehatan. 

Dikatakan mendikbud, semua sekolah yang lokasinya tidak berada di daerah perkotaan harus segera menggelar belajar secara tatap muka, meski dengan membatasi jumlah murid namun tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. “Saya menganjurkan secara keras untuk sekolah yang tidak berada di perkotaan, yang populasinya sangat padat dan interaksinya sangat intensif, untuk segera melakukan tatap muka. Tidak apa-apa kalau mau cuma 3 hari seminggu silahkan, atau 2 hari seminggu silahkan kan yang diatur cuman maksimalnya. Yang diatur itu cuma 50 persen kapasitasnya, tidak boleh diatas itu!,” terangnya. 

Menurutnya, langkah ini ditempuh agar siswa tidak bosan karena terlalu lama belajar di rumah, terkait izin pelaksanaan belajar tatap muka akan diatur oleh pemda setempat dengan mempertimbangkan kondisi pandemi covid-19 di daerah masing-masing. 

Sementara Kepala Sekolah SMP Negeri 14 kampung Klasari, Kabupaten Sorong, Irsam mengatakan jika sekolah tersebut sudah mulai menggelar pendidikan secara tatap muka sejak awal Februari 2021, namun hanya untuk kelas tujuh dan delapan yang diatur seminggu sekali. Sementara untuk kelas sembilan digelar setiap hari secara bergantian (dua shift). 

Irsam menambahkan, jumlah siswa yang mengikuti belajar tatap muka di SMP Negeri 14 hanya setengah dari jumlah seluruh siswa dalam satu kelas, selain menggelar belajar secara luring SMP Negeri 14 Sorong juga tetap menggelar pendidikan secara daring dan mengikuti materi yang diberikan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. 

“Untuk kelas 7 dan 8, kita bagi kelas dan kelas b.  jadi jika minggu ini, kelas a, minggu depan kelas b. Sedangkan untuk kelas 9, karena persiapan untuk penilaian akhir nanti, jadinya masuk terus selama ini, dan tetap dibagi dalam dua kelas,” pungkasnya [jer]

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses