MANOKWARI, BeritaAktual.co – Sebagai wujud komitmen dalam memberikan kesejahteraan untuk prajurit TNI, PNS dan keluarga Anggota, Tim Gabungan Kodam XVIII/Kasuari melakukan sosialisasi dan pendistribusian surat atau pemberitahuan kedua yang akan dilakukan pembangunan Rumah Susun Sederhana Mewah (Rusunawa) TNI – AD di Perumahan Dinas Bucen V AMD, jln Trikora Wosi, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, Rabu 03 Maret 2021.
Kegiatan sosialisasi dan pendistribusian surat tersebut yang dilaksanakan Tim Gabungan Kodam XVIII/Kasuari bersama Slogdam, Sinteldam, Kumdam, Pomdam dan Kodim 1801/Manokwari yang dipimpin langsung oleh Seksi Logistik Mayor Inf Irwan Suwarna.
Seksi Logistik Mayor Inf Irwan Suwarnam menjelaskan, kepada penghuni rumah dinas AMD Wosi, bahwa surat yang diberikan ini adalah pemberitahuan yang kedua kalinya, agar segera mengosongan rumah dinas, yang sudah tidak layak dipakai.
“Semua sudah siap dan direncanakan pada Bulan Maret di minggu ketiga ini akan dimulai laksanakan pembangunan rusunawa,” jelas Suwarna kepada sejumlah wartawan, di AMD Wosi, Rabu 03 Maret 2021.
Dikatakan, pembangunan rumah susun ini, bertujuan untuk menata rumah dinas yang sebelumnya kelihatan kumuh dan menjadi kelihatan Asri, karena daerah AMD Wosi ini merupakan wilayah kota yang strategis dan Protokolnya Kabupaten Manokwari.
“Para penghuni rumah dinas ini akan dipindahkan ke rumah susun yang lebih layak sehingga kesejahteraan penghuni rumah dinas yang masih merupakan prajurit TNI-AD yang aktif dapat meningkat, lebih sehat dan lebih nyaman,” terang Suwarna.
Kepala Hukum Kodam XVIII/Kasuari Kolonel Chk Arief Fahmi Lubis mengatakan, sebagai pemegang sah Sertifikat Hak Pakai atas tanah dan bangunan Asrama Bucen V seluas 6000 M2 dengan Nomor P.309/MB sejak tahun 1989, Kodam XVIII/Kasuari berhak secara hukum untuk mengelola dan memanfaatkan seluas-luasnya tanah dan bangunan tersebut.
Karena ini untuk kesejahteraan personel Kodam XVIII/Kasuari juga, termasuk rencana pembangunan Rumah Susun bagi prajurit diatas tanah itu,” kata Lubis.
Pembangunan Rumah Susun bagi Prajurit diatas tanah ex Asrama Bucen V seluas 6000 M2 tersebut merupakan salah satu upaya Negara Pemerintah untuk memberikan peningkatan kesejahteraan bagi prajurit khususnya perumahan.
Saat ini menjadi salah satu program prioritas Pimpinan TNI AD, sesuai dengan amanat Pasal 50 ayat (2) UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI yang menyebutkan bahwa perumahan, asrama dan mess merupakan salah satu bentuk layanan kedinasan yang diberikan oleh negara kepada prajurit,” ujarnya.[sus]