
SORONG, BeritaAktual.co – Hingga kini penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong belum meminta keterangan dari saksi ahli atas kasus dugaan korupsi Alat Tulis Kantor (ATK) di Pemda kota Sorong tahun anggaran 2017 lalu. Padahal penyidik pidana khusus Kejari Sorong sudah menyurati saksi ahli namun belum ada jawaban.
“Kita sudah menyurati ahli namun hingga kini belum ada jawaban,” ujar Kasi Pidsus Kejari Sorong, Khusnul Fuad usai sidang pra peradilan penetapan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan puskesmas keliling di kabupaten tambrauw tahun anggaran 2016 Rabu sore, 02 Juni 2021.
Ketika ditanya siapa saksi ahli yang dihubungi, Khusnul enggan berkomentar, kata Khusnul identitas ahli tidak bisa disebutkan. “Kita sudah bermohon tapi menunggu jawaban kapan kesiapan ahlinya. Tidak bisa kita sebutkan saksi ahlinya. Intinya kasus ini tetap berjalan, tidak ada istilah kasus berhenti. Kami tidak bisa menarget karena sementara ini kami masih menunggu jawaban dari ahli,” kata dia.
Khusnul juga menambahkan, jika Kejari Sorong tidak mematok target kapan penyelidikan kasus ini akan rampung, namun ia meminta agar masyarakat tetap bersabar karena penyelidikan kasus ini terus berlanjut. [jersy]