Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Metro

  • Metro

Diduga Menipu Loloskan PNS, Oknum ASN Kota Sorong Dipolisikan

Dyana Jumat, 18 Juli 2025 2 minutes read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
Screenshot_20250718_223104_Chrome
Bagikan berita ini
        

 

KOTA SORONG, BeritaAktual.co – Merasa ditipu oleh seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial HT yang bekerja di salah satu dinas di kota Sorong, N (inisial korban) didampingi kuasa hukumnya Rifal Kasim Pary. SH dan Hairul R. SH melaporkan dugaan tindak pidana penipuan ke SPKT Polresta Sorong Kota, Sabtu (18/07/2025).

Diterangkan Rifai Kasim Pary. SH, kasus penipuan seleksi CPNS ini bermula, ketika seorang pelapor, berinisial N bertemu dengan LA, kemudian dari keterangan LA bahwa untuk bisa lolos CPNS harus menghubungi rekannya HT oknum ASN di salah satu dinas di kota Sorong. Lalu korban diajak untuk bertemu dengan HT di salah satu warung Nasi Padang dan kemudian korban menyerahkan sejumlah uang kepada oknum ASN tersebut.

Namun, setelah uang tersebut diserahkan oleh korban, HT tidak memenuhi janjinya dan korban tidak diangkat menjadi ASN di kota Sorong. Sejak saat itu N sudah menghubungi HT untuk beritikad baik mengembalikan dana yang pernah diserahkannya itu, namun HT tidak mengindahkan teguran maupun peringatan dari N, bahkan hanya menjanjikan besok, besok dan besok sampai akhirnya N melaporkan HT ke kepolisian.

“Dengan syarat menyerahkan uang sebesar Rp 50 juta. Oknum ASN berinisial HT dan rekannya LA (masyarakat) diduga melakukan persekongkolan jahat dalam tindak pidana penipuan sebagaimana pasal 378 KUHP,” ujar Rifai.

Sebagai kuasa hukum tambah Rifal Kasim Pary. SH didampingi rekamnya Hairul R. SH, sudah mengupayakan agar persoalan ini dapat dimediasi, namun HT tidak mengindahkan bahkan meng non aktifkan nomor HPnya.

“Kami merasa sudah kelewatan sehingga baiknya kami LP saja,” pungkasnya.

Tentang penulis

Diduga Menipu Loloskan PNS, Oknum ASN Kota Sorong Dipolisikan 1 mystery

Dyana

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Post navigation

Previous: Dua Tersangka Korupsi Dana BOK Puskesmas Saparua Digiring ke Penjara
Next: DKP2B PBD Imbau Warga Waspada Bencana Alam, Aplikasi SIMACE Segera Hadir di PlayStore dan AppStore

Related News

IMG-20260731-WA0007
  • Metro

Kabupaten Sorong Gelar Kontes Sapi Bali, Jaga Mutu Genetik dan Tingkatkan Ekonomi Peternak Asli Papua  

Marni Jumat, 31 Juli 2026
IMG-20260725-WA0168
  • Metro

Kapolda Papua Barat Daya Dukung Pengembangan SDM Digital, Hadiri AI Ignition Road to Sorong

Marni Minggu, 26 Juli 2026
IMG-20260724-WA0010
BKMT kota sorong menyalurkan bantuan ke warga korban kebakaran di kampung baru ( Foto/Mar)
  • Metro

BKMT Kota Sorong Tunjukkan Kepedulian, Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran Kampung Baru

Marni Jumat, 24 Juli 2026

Berita lainnya

IMG_20260801_132611
  • Daerah

Bodewin Ajak Warga Ambon Tolak Isu SARA dan Jaga Persatuan di Momen HUT Kemerdekaan

Q Sabtu, 1 Agustus 2026
IMG-20260801-WA0003
Pertamina patra Niaga menurunkan harga pertamax per 1 agustus 2026 (Foto/istimewa)
  • Migas

1 Agustus 2026 Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Pertamax

Marni Sabtu, 1 Agustus 2026
20260731_113131
  • Hukrim

Polda PBD  Geledah 13 Ruangan Kantor Sekretariat DPR PBD, Dugaan Korupsi Rugikan Negara Rp6,5 Miliar  

Marni Jumat, 31 Juli 2026
image_search_1784336157484
  • Daerah

DPRD Maluku: Sengketa Tanjung Sial Harus Diakhiri, Masyarakat Jangan Terus Dirugikan

Q Jumat, 31 Juli 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d