Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Daerah

  • Daerah

GPM Soroti Penguatan Pedoman Pelaksanaan dan Peraturan Gereja

Rudy Kamis, 23 Oktober 2025 2 min read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
Screenshot_20251023_191241_Chrome
Ketua MPH Sinode GPM, Elifas Tomix Maspaitella.
Bagikan berita ini
        

 

AMBON, BeritaAktual.co – Sidang Sinode ke-39 Gereja Protestan Maluku (GPM) menyoroti pentingnya pembaruan tata kelola dan penyusunan pedoman pelaksanaan berbagai peraturan gereja.

Dalam sesi Pleno Komisi II tentang Peraturan Kegerejaan ditekankan, bahwa setelah tiga peraturan utama disepakati, Majelis Pekerja Harian (MPH) Sinode GPM, maka perlu menindaklanjutinya dengan penyusunan standar-standar pelaksanaan yang lebih rinci.

Salah satu aspek penting yang dibahas adalah, soal standarisasi gaji dan tunjangan pegawai gereja. Ditegaskan, bahwa kenaikan gaji tahunan harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan gereja, agar sistem keuangan tetap berkelanjutan.

“Lebih dari separuh dari 30 persen belanja gereja digunakan untuk gaji dan pensiun. Karena itu, perlu ada pedoman baku agar setiap tahun MPH dapat melakukan penyesuaian yang terukur,” ungkap Ketua MPH Sinode GPM, Elifas Tomix Maspaitella, saat Pleno Komisi II tentang Peraturan Gereja, di gedung Gereja Maranatha Ambon, Kamis (23/10/2025)

Selain itu, rapat pleno komisi juga menyoroti perlunya pedoman pelaksanaan pernikahan, mekanisme pengangkatan pegawai, serta sistem rekrutmen tenaga honorer di tingkat jemaat.

“Hal ini untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman di lapangan, seperti anggapan bahwa tenaga honorer dapat otomatis diangkat menjadi pegawai organik,” sebut Maspaitella.

Sidang juga menegaskan tentang pentingnya konsistensi antara peraturan baru dengan Tata Gereja, dan peraturan organik lainnya, agar tidak ada tumpang tindih pengaturan.

“Semua peraturan dibuat untuk menjaga ketertiban, dan memastikan misi pelayanan gereja berjalan efektif,” kata Maspaitella.

Sebagai langkah lanjutan, kata dia, MPH Sinode GPM diberi tugas untuk melakukan sosialisasi menyeluruh terhadap seluruh dokumen pokok gereja, sehingga pemahaman terhadap keputusan sinodal dapat merata hingga ke tingkat jemaat.

Tentang penulis

GPM Soroti Penguatan Pedoman Pelaksanaan dan Peraturan Gereja 2 mystery

Rudy

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Continue Reading

Previous: Selenussa Soroti Pentingnya Penyusunan Panduan Teknis Pelayan Musik Gereja
Next: Program Rujuk Balik, Wujud Layanan Berkelanjutan Bagi Peserta JKN Dengan Penyakit Kronis

Related News

Screenshot_2026-05-03-19-16-58-321_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Lewerissa: Bangun Pastori Tak Mudah, Perlu Kebersamaan

Q Minggu, 3 Mei 2026
IMG_7b985349-48ce-4178-912e-a42d746a013f
3 min read
  • Daerah

Watubun: Hardiknas 2026 Jadi Momentum Perkuat Fondasi Pendidikan di Maluku

Q Sabtu, 2 Mei 2026
IMG-20260501-WA0062
2 min read
  • Daerah

Wawali Ambon Soroti Peran Tarekat Maria Mediatrix Jelang Satu Abad Pelayanan

Q Jumat, 1 Mei 2026

Berita lainnya

Screenshot_2026-05-03-19-16-58-321_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Lewerissa: Bangun Pastori Tak Mudah, Perlu Kebersamaan

Q Minggu, 3 Mei 2026
IMG_7b985349-48ce-4178-912e-a42d746a013f
3 min read
  • Daerah

Watubun: Hardiknas 2026 Jadi Momentum Perkuat Fondasi Pendidikan di Maluku

Q Sabtu, 2 Mei 2026
IMG-20260501-WA0062
2 min read
  • Daerah

Wawali Ambon Soroti Peran Tarekat Maria Mediatrix Jelang Satu Abad Pelayanan

Q Jumat, 1 Mei 2026
Screenshot_2026-05-01-18-46-30-816_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Wali Kota: May Day Momentum Perjuangkan Kesejahteraan

Q Jumat, 1 Mei 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d