
Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela. Foto-Ist/BA
AMBON, BeritaAktual.co – Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela mengajak Pemerintah Negeri (Pemneg) Halong dan Lantamal IX Ambon, untuk mengakhiri ketegangan, akibat perselisihan lahan di kawasan pesisir Halong, dan kembali membangun sinergi dalam mencari solusi.
Permintaan ini disampaikan Tamela, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), yang digelar di ruang rapat paripurna gedung DPRD Kota Ambon, Selasa (13/1/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Tamaela menegaskan, bahwa penyelesaian persoalan wilayah, dan status hukum tanah harus dilakukan dengan dasar data yang valid dan penetapan yang tepat, dengan pengawasan khusus dari Komisi I DPRD Kota Ambon.
“Kita pastikan setiap langkah penyelesaian didukung oleh data yang benar, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” jelasnya.
Menurut Tamaela, pihak Pemerintah Negeri Halong telah mengirimkan surat resmi kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ambon.
Dokumen tersebut menjadi acuan bagi BPN, untuk melakukan tinjauan ulang terhadap proses yang tengah berjalan, terutama terkait permohonan penerbitan sertifikat tanah pengganti.
Sementara itu, kawasan pesisir Halong yang kini berkembang sebagai salah satu pusat aktivitas ekonomi lokal menjadi fokus perhatian.
Tamaela mengingatkan, agar pengelolaan kawasan tidak hanya dinikmati oleh satu pihak saja.
“Jika ada program koperasi dari Angkatan Laut, sangat diapresiasi. Namun, pemerintah daerah dan masyarakat Halong juga harus mendapatkan bagian yang layak. Ini adalah aset negara, yang dibangun dengan kontribusi anggaran daerah,” ucapnya.
Menurut dia, masyarakat Halong yang memiliki latar belakang beragam dan sikap terbuka, berhak mendapatkan akses yang adil terhadap pemanfaatan ruang kawasan tersebut, sehingga dapat memberikan manfaat yang merata bagi seluruh warga Kota Ambon.
Dalam hal penentuan pihak yang berhak atas tanah yang menjadi sumber sengketa, Tamaela menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum, yang akan ditempuh oleh Pemerintah Negeri Halong.
“Proses hukum menjadi landasan yang objektif, untuk mengetahui apakah hak atas tanah tersebut masih terjaga atau perlu dikembalikan kepada pihak yang berhak,” tegas Tamaela.
RDP juga membahas isu penting, terkait sumber air bersih Halong yang akan dimasukkan dalam daftar aset Lantamal IX Ambon, yang berakibat pada perubahan sistem akses bagi mobil pengangkut air, yang sebelumnya dapat masuk bebas ke lokasi sumber air.
Tamaela mengingatkan, agar tidak ada tindakan yang dapat mengganggu pasokan air bagi masyarakat setempat.
“Air adalah kebutuhan dasar, yang tidak bisa ditunda atau dibatasi. Kita tidak ingin situasi emosional atau keputusan yang diambil sepihak, menyebabkan gangguan pelayanan yang berdampak pada kehidupan warga,” katanya.
Meskipun menyadari bahwa situasi di lapangan cukup sensitif dan berpotensi menimbulkan reaksi yang tidak diinginkan, Tamaela meyakini, masalah ini dapat diselesaikan dengan damai selama semua pihak bersedia bekerja sama, dan menghargai eksistensi satu sama lain.
“Kita tetap memilih jalan dialog, dan pendekatan yang penuh rasa kemanusiaan untuk mencapai solusi yang menguntungkan semua pihak,” imbau Tamaela.




