Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Daerah

  • Daerah

Perkim Ambon Benahi Data Rumah Tidak Layak Huni

Q Senin, 2 Februari 2026 3 minutes read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
IMG-20260202-WA0003-1536x1152

Kepala Dinas Perkim Kota Ambon, Ivonny A. W. Latuputty. Foto-Ist/BA

Bagikan berita ini
        

AMBON, BeritaAktual.co – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Ambon tengah melakukan pembenahan menyeluruh, terhadap database rumah tidak layak huni, dengan tujuan memastikan setiap bantuan perumahan yang disalurkan tepat sasaran, dan capaian program dapat diukur dengan jelas.

Kepala Dinas Perkim Kota Ambon, Ivonny A. W. Latuputty mengungkapkan, data lama yang belum pernah diperbarui menjadi kendala utama dalam program perumahan.

Sebelumnya tercatat sekitar 6.000 unit rumah tidak layak huni sejak tahun 2018, namun setelah proses verifikasi mendalam, hanya sekitar 2.000 unit yang masih memenuhi kriteria, dan layak mendapatkan bantuan.

“Kita menemukan berbagai kondisi yang membuat data lama tidak relevan lagi. Ada rumah yang sudah direnovasi sendiri oleh pemilik, beberapa telah beralih kepemilikan, bahkan ada kasus pemilik sudah pindah domisili ke luar kota seperti Manado, atau telah meninggal dunia. Tanpa membersihkan data ini, kita tidak bisa memberikan gambaran yang akurat tentang perkembangan perumahan di Kota Ambon,” ujarnya kepada wartawan, di Ambon, Senin (2/2/2026).

Untuk mengatasi permasalahan ini, kata dia, maka pihaknya kini mengadopsi sistem pendataan digital yang terhubung langsung dengan platform pusat.

Aplikasi ini memungkinkan petugas, untuk melacak seluruh informasi terkait calon penerima bantuan, termasuk lokasi rumah yang dicatat dengan koordinat akurat dan riwayat bantuan yang pernah diterima sebelumnya.

“Setelah data masuk ke aplikasi, kita bisa dengan cepat mengecek riwayat setiap nama. Ada ketentuan, bahwa penerima bantuan tidak dapat mendapatkan dukungan kembali dalam kurun waktu dekat, minimal harus melalui masa tunggu 10 tahun. Ini bertujuan, untuk memastikan bantuan dapat menjangkau sebanyak mungkin keluarga yang membutuhkan,” jelas Ivonny.

Meskipun terdapat sistem digital, proses verifikasi lapangan tetap dilakukan oleh tim dari Kementerian Perumahan melalui Balai Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi (BP3KP), sebelum penetapan akhir penerima.

Ivonny menyebut, aplikasi ini berperan sebagai alat bantu, yang mempercepat seleksi dan memudahkan survei di lima kecamatan, yang menjadi wilayah kerja di Kota Ambon.

Selain data yang sudah tercatat, masyarakat juga dapat mengajukan permohonan bantuan melalui jalur resmi dari desa atau kelurahan masing-masing.

Pengajuan harus dilengkapi dengan KTP dan bukti dokumentasi kondisi rumah. Bagi nama yang belum terdaftar dalam sistem, tim akan melakukan kunjungan langsung ke lokasi untuk memverifikasi dan memasukkan data baru ke dalam database.

Ivonny menegaskan, bahwa upaya pembenahan database ini merupakan fondasi krusial, untuk mendukung program prioritas Wali Kota Ambon di sektor perumahan, yang termasuk dalam 17 program utama Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

“Banyak perbedaan jika kita menyatakan capaian pembangunan dari data lama 6.000 unit, atau dari data baru yang sudah diverifikasi sebanyak 2.000 unit. Dengan data yang bersih dan valid, masyarakat juga dapat menilai kinerja pemerintah secara objektif,” ucapnya.

Dengan database yang telah diperbarui, Perkim menargetkan penanganan rumah tidak layak huni dapat dilakukan secara bertahap, baik melalui bantuan dari pemerintah pusat maupun APBD Kota Ambon.

“Bahkan, jika dengan APBD kita hanya mampu menangani 20 hingga 25 unit per tahun, itu tetap menjadi progres yang nyata. Yang paling penting adalah arahnya jelas, sasaran tepat, dan setiap langkah bisa diukur dengan benar,” tutup Ivonny.

Tentang penulis

Perkim Ambon Benahi Data Rumah Tidak Layak Huni 1 Screenshot 2026 05 06 14 21 33 406 com.whatsapp

Q

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Post navigation

Previous: Polda Papua Barat Daya Gelar Operasi Keselamatan Dofior 2026
Next: Wali Kota Sorong Komitmen BKMT Sebagai Mitra Strategis Turunkan Stunting dan Dukung Pendidikan Gratis  

Related News

IMG-20260625-WA0074
  • Daerah

DPRD Maluku Cermati Pertanggungjawaban APBD 2025

Q Jumat, 26 Juni 2026
IMG-20260626-WA0007
  • Daerah

Bodewin: Keberagaman Adalah Modal Besar Membangun Kota Ambon

Q Jumat, 26 Juni 2026
image_search_1782357083422~2
  • Daerah

Cabjari Saparua Tingkatkan Penanganan Dugaan Korupsi DD-ADD Negeri Booi ke Penyidikan

Q Kamis, 25 Juni 2026

Berita lainnya

IMG-20260628-WA0006
seorang perempuan beserta barang bukti ganja seberat 597 gram (Foto/istimewa)
  • Metro

Satresnarkoba Polresta Sorong Kota berhasil amankan Pelaku Seorang perempuan Bawa 597 Gram Ganja

Marni Minggu, 28 Juni 2026
IMG-20260627-WA0029
Polda papua barat daya ungkap 27 kasus 3C di bulan mei dan juni (Foto/Mei)
  • Hukrim

Polda Papua Barat Daya Ungkap 27 Kasus Kejahatan 3C Selama Mei-Juni 2026

Marni Sabtu, 27 Juni 2026
20260627_150912
Penutupan kegiatan audisi Paduan Suara Gita Bahana Nusantara (GBN) tahun 2026 (Foto/Mar)
  • Pendidikan

Empat Peserta Terpilih Perwakilan PBD ,Siap Tampil di Istana Negara 

Marni Sabtu, 27 Juni 2026
IMG-20260627-WA0001
Pelantikan badan pengurus lKMF Kota Sorong Periode 2026-2029 (Foto/Mar)
  • Metro

Herman Hebong Kembali pimpin Pengurus IKMF Kota Sorong Periode 2026–2029 

Marni Sabtu, 27 Juni 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d