Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Daerah

  • Daerah

Pemkot Ambon Dampingi Negeri Soya Lalui Proses Hukum Pasca PTUN

Q Jumat, 13 Februari 2026 2 min read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
Screenshot_2026-02-13-14-16-13-886_com.android.chrome~2

Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena. Foto-Q/BA

Bagikan berita ini
        

AMBON, BeritaAktual.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menunjukkan komitmennya, untuk menuntaskan permasalahan tata pemerintahan di Negeri Soya pasca keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena menegaskan hal ini, usai melantik anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Saniri Negeri dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Balai Kota Ambon, Jumat (13/2/2026).

Menurut Wattimena, Pemkot Ambon telah mengambil langkah konkret, dengan menempatkan pejabat sementara di Negeri Soya. Hal ini dilakukan, sebagai bagian dari upaya melaksanakan putusan PTUN, yang harus dihormati dan dijalankan.

Meski demikian, Wali Kota menekankan, bahwa penempatan pejabat sementara hanyalah langkah awal. Proses selanjutnya, yakni penataan kembali seluruh tahapan pemilihan dan pengisian perangkat negeri, harus segera dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami ingin memastikan, seluruh proses di Negeri Soya berjalan sesuai koridor hukum. Pengalaman di PTUN menjadi pelajaran berharga agar ke depan, tidak ada lagi celah yang bisa menimbulkan sengketa,” ujar Wattimena.

Wali Kota juga mengingatkan seluruh pihak terkait untuk berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menekankan, sekecil apapun tahapan yang terlewat, berpotensi menjadi masalah hukum di kemudian hari. Oleh karena itu, ketelitian dan kehati-hatian menjadi kunci utama dalam menyelesaikan persoalan di Negeri Soya.

Lebih lanjut, Wattimena menegaskan, bahwa Pemkot Ambon tidak akan melakukan intervensi terhadap proses internal di Negeri Soya.

Pemerintah hanya akan bertindak sebagai fasilitator, dan memastikan bahwa seluruh tahapan berjalan, sesuai dengan ketentuan yang ada.

Tujuannya adalah, agar keputusan yang dihasilkan nantinya memiliki legitimasi yang kuat dan diterima oleh seluruh masyarakat Negeri Soya.

“Kami tidak ingin memaksakan kehendak. Biarkan masyarakat Negeri Soya yang menentukan arah pemerintahan mereka. Kami hanya memastikan, bahwa prosesnya benar dan sesuai aturan,” tegas Wattimena.

Penyelesaian masalah di Negeri Soya, menurut Wattimena, bukan hanya sekadar persoalan administrasi. Lebih dari itu, penyelesaian ini akan memberikan kepastian hukum dan stabilitas bagi masyarakat, sehingga pelayanan publik dan pembangunan dapat berjalan dengan lancar.

Ia berharap, seluruh elemen masyarakat Negeri Soya dapat bersatu padu, dan mengedepankan kepentingan bersama demi kemajuan negeri.

Menurutnya, Pemkot Ambon telah berkomitmen untuk terus mendampingi dan memberikan dukungan penuh kepada masyarakat Negeri Soya dalam menyelesaikan persoalan ini.

“Diharapkan, dengan kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, Negeri Soya dapat segera bangkit dan menjadi contoh bagi daerah lain, dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih,” harap Wali Kota.

Tentang penulis

Pemkot Ambon Dampingi Negeri Soya Lalui Proses Hukum Pasca PTUN 2 Screenshot 2026 05 06 14 21 33 406 com.whatsapp

Q

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Continue Reading

Previous: Pelantikan Anggota PAW Saniri Negeri dan BPD Penguatan Tata Kelola Desa
Next: PT BKP-BTR Komitmen Jaga Keselamatan Kerja Usai Penutupan BK3N 2026

Related News

Screenshot_2026-03-05-19-41-20-943_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

DPRD Maluku Agendakan Panggil BPJN Terkait Rencana Pemasangan CCTV AI di JMP

Q Selasa, 26 Mei 2026
Screenshot_2026-05-25-22-30-08-232_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Watubun: Pengawasan DPRD Jadi Instrumen Pastikan Program Pemerintah Tepat Sasaran

Q Senin, 25 Mei 2026
Screenshot_2026-05-25-22-29-51-095_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Jelang Idul Adha, Lapas Wahai Perketat Pengamanan Lewat Razia Gabungan dan Tes Urine

Q Senin, 25 Mei 2026

Berita lainnya

IMG-20260526-WA0012
2 min read
  • Metro

Pererat Silaturahmi Polri dan Masyarakat, Wakapolda PBD Serahkan Hewan Kurban ke Pondok Pesantren FAHD AL-MUSLIM  

Marni Selasa, 26 Mei 2026
20260526_085932
2 min read
  • Metro

Letkol Inf I. Caning Sugiantaya Resmi Jabat Komandan Yonif 762/VYS Sorong  

Marni Selasa, 26 Mei 2026
Screenshot_2026-03-05-19-41-20-943_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

DPRD Maluku Agendakan Panggil BPJN Terkait Rencana Pemasangan CCTV AI di JMP

Q Selasa, 26 Mei 2026
Screenshot_2026-05-25-22-30-08-232_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Watubun: Pengawasan DPRD Jadi Instrumen Pastikan Program Pemerintah Tepat Sasaran

Q Senin, 25 Mei 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d