
Kepala DLHP Kota Ambon, Apries Gaspersz. Foto-Ist/BA
AMBON, BeritaAktual.co – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Apries Gaspersz menyampaikan penghargaan, atas keterlibatan aktif DPRD Kota Ambon, dalam membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pemerintah daerah.
Hal tersebut diungkapkan Apries kepada wartawan, di kantor DPRD Kota Ambon, Rabu (15/4/2026), setelah mengikuti rapat bersama mitra kerja, termasuk Komisi III DPRD.
Ia menjelaskan, bahwa LKPJ merupakan kewajiban pemerintah daerah, untuk melaporkan hasil pelaksanaan program dan kegiatan kepada DPRD sebagai wakil masyarakat. Dengan demikian, dokumen tersebut menjadi instrumen penting dalam menilai kinerja pemerintah.
Apries menilai, proses pembahasan yang dilakukan DPRD tidak sekadar formalitas, tetapi menjadi sarana evaluasi antara pihak legislatif dan eksekutif.
“Melalui pembahasan tersebut, berbagai catatan dan masukan akan dirumuskan menjadi rekomendasi untuk perbaikan ke depan,” kata dia.
Ia juga memberikan apresiasi khusus kepada Komisi III DPRD Kota Ambon, yang dinilai teliti dalam mencermati isi LKPJ.
Menurutnya, pembahasan yang mendalam sangat membantu dalam mengidentifikasi berbagai hal yang perlu ditingkatkan.
“Rekomendasi DPRD nantinya akan menjadi pedoman bagi seluruh organisasi perangkat daerah, termasuk DLHP, dalam meningkatkan kinerja serta kualitas layanan kepada masyarakat,” ujar dia.
Ia berharap, hubungan kerja antara DPRD dan pemerintah daerah tetap solid, sehingga proses evaluasi dapat berjalan optimal, dan berdampak nyata terhadap peningkatan pelayanan publik di Kota Ambon.




