
KOTA SORONG,BeritaAaktual.co – Tim Elang Kepolisian Sektor Sorong Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan dan menangkap seorang terduga pelaku pada Senin dini hari, 18 Mei 2026, sekitar pukul 01.30 WIT. Pelaku yang diamankan berinisial GM (16), warga Surya Kampung Baru, Sorong.
Kejadian bermula ketika korban, Gabriela Dwi (30), karyawan swasta beralamat di Jalan Rimoni Malanu, sedang mengendarai sepeda motor dari arah Tanjung. Sesampainya di depan SMP Negeri 5 Suprau, dua orang tak dikenal yang juga mengendarai sepeda motor tiba-tiba menyerempet kendaraan korban dan langsung merebut satu unit telepon genggam yang tergeletak di dasbor motor. Akibat perbuatan tersebut, korban terkejut hingga kehilangan keseimbangan dan terjatuh dari kendaraannya.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan korban ke Polsek Sorong Barat, yang tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/139/V/2026/SPKT/Polsek Sorong Barat/Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat Daya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh bahwa pelaku telah kembali ke kediamannya sekitar pukul 00.30 WIT, tim kepolisian yang dipimpin langsung Kapolsek Sorong Barat AKP Max G. Pigai, S.Sos., bersama Kanit Reskrim IPTU Paulus Elisa P. Maniagasi, S.H., segera bergerak melakukan penangkapan. Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan awal, GM yang didampingi orang tuanya mengakui perbuatannya. Ia juga mengaku telah melakukan aksi serupa berupa penjambretan terhadap warga negara asing asal Argentina di depan SMP Don Bosco, Kampung Baru, serta kasus pencurian sepeda motor di wilayah Sorong Barat. Saat ini, pelaku ditahan guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Atas keberhasilan ini, Kapolresta Sorong Kota, Komisaris Besar Polisi Amry Siahaan, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota Tim Elang atas kinerja yang cepat, keras, dan profesional.
“Saya bangga dengan kinerja anggota yang bergerak cepat dan tidak membiarkan pelaku bebas berkeliaran meresahkan masyarakat. Ini adalah bukti nyata komitmen Polresta Sorong Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kita,” ujar Kombes Pol Amry Siahaan.
Ia juga menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan intensitas patroli serta respons cepat terhadap setiap laporan kejahatan jalanan demi memberikan rasa aman bagi masyarakat.
“Kami tegaskan tidak ada ruang bagi kriminal di Kota Sorong. Aparat bekerja siang dan malam, dan kami tidak akan berhenti sampai setiap pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Jangan coba-coba, karena tangan hukum akan selalu lebih panjang. Segera laporkan setiap tindak kejahatan melalui hotline 110 atau datang langsung ke kantor polisi terdekat,” tegasnya.(*/Mar)







