
KOTA SORONG,BeritaAktual.co. – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Onesimus Assem,Kota Sorong menegaskan tetap beroperasi secara normal dan melayani kebutuhan masyarakat meski sebagian pegawai menerapkan sistem kerja dari rumah atau Work From Anywhere (WFA). Jumat (28/5/2026)

Kepala Dukcapil Kota Sorong, Onesimus Assem, menyatakan pelayanan tetap dijalankan mengingat tingginya kebutuhan mendesak warga terhadap dokumen kependudukan, dengan seluruh kegiatan disesuaikan dengan jadwal resmi yang telah disosialisasikan.
“Kami tetap melaksanakan tugas pokok dan fungsi seperti biasa demi melayani kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Untuk menjaga efektivitas pelayanan, sebanyak 40 orang pegawai dibagi menjadi dua kelompok kerja.
“Kelompok pertama yang berjumlah 20 orang bertugas langsung di kantor melayani warga yang datang, sedangkan kelompok kedua melaksanakan program jemput bola langsung ke distrik, lingkungan, hingga tingkat RT dan RW,”katanya

Selain Itu , Dukcapil Kota Sorong bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) terus mengembangkan pendataan yang dimulai sejak 27 Maret lalu.
Awalnya kegiatan ini sempat terkendala akibat kurangnya sosialisasi, namun kini data terus berkembang signifikan. Jika sebelumnya jumlah warga Orang Asli Papua (OAP) yang tercatat sekitar 45.000 jiwa, maka hasil verifikasi tahap pertama dan kedua pada tahun 2025 telah mencapai sekitar 87.000 jiwa.
Ia menambahkan bahwa ada 82 titik lokasi sasaran pendataan dan pembuatan KTP bagi warga OAP, saat ini baru 6 titik yang telah selesai dikerjakan. Kedepannya, penargetan diarahkan pada 41 titik kelurahan di Kota Sorong guna memastikan keakuratan data yang nantinya akan terintegrasi dalam basis data kependudukan.
Untuk pencetakan dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Dukcapil menyediakan kuota 100 nomor antrian setiap harinya.
Pelayanan berlangsung Senin hingga Jumat dengan sistem penjadwalan yang jelas. Pihaknya menghimbau masyarakat memperhatikan tanggal tertera pada nomor antrian agar tidak datang di luar jadwal dan menghindari perjalanan yang sia-sia.
“ Seluruh pelayanan tetap berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), sehingga masyarakat dimohon untuk tertib dan mematuhi ketentuan yang berlaku,” tutupnya (Mar)






