
KOTA SORONG, BeritaAktual.co-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelar sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Luar Biasa (SLB), yang berlangsung pada Rabu (12/8/2026).
Kegiatan ini bertujuan mewujudkan lingkungan SLB yang aman, inklusif, dan ramah anak, sekaligus memberikan jaminan perlindungan bagi para guru dan tenaga kependidikan dalam menjalankan tugasnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Frenkie Son, hadir sebagai pemateri dengan menyampaikan perspektif hukum dalam perlindungan anak dan guru.
Dalam paparannya, Frenkie menekankan keistimewaan pengabdian para pendidik di lingkungan Sekolah Luar Biasa
“Khusus untuk SLB, berarti mereka itu anak-anak istimewa. Berbahagialah Bapak-Ibu yang bertugas di tempat ini. Beda dengan guru biasa yang mempersiapkan anak-anak menjadi pemimpin di masa depan, Bapak-Ibu selaku guru di SLB sudah seyogyanya memiliki pola pemikiran yang berbeda pula, sesuai kebutuhan dan potensi setiap anak istimewa yang dididik,” ujar Frenkie.
Sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman tentang payung hukum yang melindungi hak-hak anak berkebutuhan khusus serta memberikan kepastian perlindungan hukum bagi guru dan tenaga kependidikan SLB dalam menjalankan pengabdian yang mulia.(Mar)






