Kejati Papua Barat Ungkap Sedang Tangani Kasus Korupsi 300 Miliar

Bagikan berita ini

 

MANOKWARI, BeritaAktual.co – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, Dr. W. Lingitubun, SH MH mengungkapkan jika saat ini pihaknya sedang menangani kasus dugaan korupsi PT. Bank Papua Cabang Teminabuan, kabupaten Sorong Selatan (Solsel) Tahun Anggaran 2016 dan 2017 dengan nilai Rp 300 Miliar.

“Benar, kami lagi menangani kasus dugaan korupsi di Bank Papua cabang Teminabuan yang sekarang sedang dalam tahap menunggu ekspos tim Jaksa” kata Kajati. Rabu, 05 Januari 2022.

Kajati menjelaskan dugaan tindak pidana korupsi tersebut adalah penyalahgunaan dana kredit pemilikan rumah fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (KPR FLPP) kepada debitur yang dilakukan hapus buku kredit macet.

Menurut Kejati, dalam kasus tersebut sudah terdapat hasil perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh BPKP Papua Barat sekitar Rp12 miliar. “Jadi tahun ini akan kita limpahkan,” terangnya.

Meski sudah ada perhitunģan kerugian negara sambungnya, namun masih terdapat sebagian besar perhitungan yang dilakukan secara bertahap secara teliti dan lebih detail.

“Untuk nilai keseluruhan sekitar 300 miliar, jadi kita baru menggodok 12 miliar lebih, jadi semua bertahap. Waktu itu kami ditanyakan oleh BPKP bahwa dana besar ini mau digodok satu kali atau, dan saya sampaikan satu demi satu dulu nanti satu sudah terbukti baru kita ikuti itu” pungkasnya. [adi]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.