
SORONG, BeritaAktual.co – Polisi kembali menangkap pelaku pembakaran Tempat Hiburan Malam (THM) Double O yang terjadi sepekan lalu di Jl.Sungai Maruni Kota Sorong Papua Barat, Minggu malam (30/01/02).
Pelaku pembakaran berinisial E, OB dan JM alias D berhasil dibekuk tim gabungan ketika hendak melarikan diri ke kota Tual, Maluku Tenggara menggunakan KM.Tidar yang sedang berlabuh di dermaga pelabuhan Kota Fakfak. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolres Fakfak AKBP Ongky Isgunawan.
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi membenarkan penangkapan yang terjadi di atas KM.Tidar. “Kami berhasil menangkap 3 pelaku lagi, pembakaran tempat hiburan malam Double O. Tersangka telah dikirim ke Sorong. Untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ditangkap tadi malam pukul 23.00 WIT di pelabuhan Fakfak. Jadi ketiga orang ini mencoba kabur namun kami sudah mencoba menutup semua pintu keluar agar pelaku bisa kami tangkap di atas KM Tidar dari Sorong menuju Tual,” kata Erwin kepada awak media, Senin (31/01/22).
Polda Papua Barat masih memburu empat terduga pelaku lainnya yang masih buron. Polda Papua Barat juga meminta semua pihak khususnya keluarga pelaku untuk dapat menyerahkan pelaku ke pihak kepolisian.
Terhitung hingga kini polisi berhasil menangkap 13 tersangka pelaku pembunuhan dan penyerangan serta pembakaran THM Double O Sorong, ketiga pelaku terancam pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup dan atau hukuman mati. [jas]







