
MANOKWARI, BeritaAktual.co – Selain memfasilitasi penyelesaian permasalahan lintas instansi, KPK juga melakukan pendampingan penagihan pajak daerah di wilayah Bandara. Sebelumnya tanggal 31 Mei 2022, KPK bersama-sama dengan Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw melakukan kunjungan ke Bandara Babo yang mempunyai gedung terminal milik perusahaan Migas British Petroleum (BP).
Kunjungan tersebut untuk memastikan pihak BP membayarkan kewajibannya berupa pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan sebesar Rp 677 juta yang sudah tertunggak sejak tahun 2019. Selain itu, BP juga tercatat belum membayarkan sewa lahan Bandara Babo kurun waktu 2015 – 2018. Hal ini sudah disampaikan ke perusahaan sejak Mei 2019. Namun, hingga saat ini belum ada konfirmasi dari pihak BP.
Hal tersebut sebagaimana dibahas dalam pertemuan yang berlangsung di Manokwari Jumat 10/6/22 terkait pembahasan perbaikan tata kelola bandara di wilayah Otoritas Bandara (Otban) IX Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw yang hadir dalam pertemuan menyampaikan bahwa kepatuhan para pelaku usaha di wilayahnya dalam memenuhi kewajiban merupakan wujud nyata kontribusi untuk kemajuan kabupaten Bintuni.

Menurut Kasihiuw, kehadiran BP sebagai perusahaan besar sangat diharapkan memberikan kontribusi bagi pembangunan kabupaten Bintuni. Untuk itu, pemda berkomitmen untuk menjaga iklim usaha yang kondusif bagi perusahaan. Namun diharapkan pula perusahaan juga memenuhi kewajibannya termasuk membayarkan pajak dan sewa atas lahan pemda yang dimanfaatkan.
Terkait persoalan tersebut Kepala Satuan Tugas Korsupgah Wilayah V KPK Dian Patria mengatakan, KPK akan melakukan koordinasi dan monitoring dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pihak SKK Migas sebagai pengawas kegiatan pemegang kontrak kerja Migas demi memastikan bahwa semua pihak berkontribusi secara optimal bagi daerah, sesuai dengan aturan yang berlaku.
“KPK berada dalam posisi netral. Kami menjaga agar iklim usaha di daerah semakin sehat, tanpa pungutan liar. Di sisi lain, kami harus memastikan bahwa semua pihak termasuk perusahaan migas seperti BP tidak mengabaikan kewajibannya terhadap daerah” ujar Dian Patria.
Ke depannya sambung Dian, KPK akan mendorong sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam membangun wilayah Papua Barat dengan mengedepankan asas keadilan dan manfaat yang sebesar-besarnya bagi rakyat Papua Barat. [jas]




