Jakarta,BeritaAktual.co,Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 merupakan pertemuan puncak yang dihadiri oleh seluruh Kepala Pemerintahan/Negara anggota G20.Forum ini dibentuk sebagai salah satu upaya menemukan solusi atas kondisi ekonomi global yan dilanda krisis keuangan pada tahun 1997 dengan melibatkan negara-negara berpendapatan menengah dan memiliki pengaruh ekonomi seBahascara sistemik,termasuk Indonesia.
Pertemuan yang digelar meliputi Konferensi Tingkat Tinggi (KTT)/Summit merupakan klimaks dari proses pertemuan G20, yaitu rapat tingkat kepala negara/pemerintahan.
Ministerial & Deputies Meetings/Pertemuan Tingkat Menteri dan Deputi diadakan di masing-masing area fokus utama forum. Pada Finance Track, Ministerial Meetings dihadiri oleh menteri keuangan dan gubernur bank sentral, yang disebut Finance Ministers and Central Bank Governors Meetings (FMCBG). Sementara pertemuan para deputi disebut Finance and Central Bank Deputies Meetings (FCBD).
Kelompok Kerja/Working Groups beranggotakan para ahli dari negara G20, Working Groups menangani isu-isu spesifik yang terkait dengan agenda G20 yang lebih luas, yang kemudian dimasukkan ke dalam segmen kementerian dan akhirnya KTT.
Peran Nyata G20 digadang menjadi salah satu solusi cerdas menjawab sejumlah masalah dan tantangan negara diantaranya penanganan krisis keuangan global 2008 yang mana merupakan kesuksesan G20 terbesar adalah dukungannya dalam mengatasi krisis keuangan global 2008.
G20 telah turut mengubah wajah tata kelola keuangan global, dengan menginisiasi paket stimulus fiskal dan moneter yang terkoordinasi, dalam skala sangat besar.
G20 juga mendorong peningkatan kapasitas pinjaman IMF, serta berbagai development banks utama. G20 dianggap telah membantu dunia kembali ke jalur pertumbuhan, serta mendorong beberapa reformasi penting di bidang finansial.
Mengulik Kebijakan Pajak G20 yang telah memacu OECD untuk mendorong pertukaran informasi terkait pajak. Pada 2012, G20 menghasilkan cikal bakal Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) keluaran OECD, yang kemudian difinalisasikan pada 2015. Melalui BEPS, saat ini 139 negara dan jurisdiksi bekerja sama untuk mengakhiri penghindaran pajak.
Selain itu tercatat Kontribusi dalam penanganan pandemi Covid-19,inisiatif G20 dalam penanganan pandemi mencakup penangguhan pembayaran utang luar negeri negara berpenghasilan rendah, Injeksi penanganan Covid-19 sebanyak >5 triliun USD (Riyadh Declaration),penurunan/penghapusan bea dan pajak impor, pengurangan bea untuk vaksin, hand sanitizer, disinfektan, alat medis dan obat-obatan.
Isu lainnya G20 berperan dalam isu internasional lainnya, termasuk perdagangan, iklim, dan pembangunan. Pada 2016, diterapkan prinsip-prinsip kolektif terkait investasi internasional. G20 juga mendukung gerakan politis yang kemudian berujung pada Paris Agreement on Climate Change di 2015, dan The 2030 Agenda for Sustainable Development.[**]