SORONG,BeritaAktual.co,Menaiki 2 truk pelabuhan berwarna merah puluhan pedagang yang didominasi mama-mama papua mendatangi kantor DPRD Kota Sorong,melakukan aksi demo, kamis (24/12/22).Menuntut agar warga yang terkena relokasi oleh Pemerintah Daerah Kota Sorong diizinkan untuk kembali berjualan di Boswezen yang sebelumnya dijadikan pasar tradisional.
Penggusuran pasar yang dilakukan Pemerintah Kota Sorong(28/9) mengacu pada pembentukan areal kawasan hijau Kota Sorong.Aksi inipun mendapat perlawanan oleh sebagian besar warga yang menggantungkan mata pencahariannya sebagai pedagang,pengawalan yang ketat oleh personil kepolisian dibantu TNI membuat warga pasrah saat alat berat meratakan pasar boswezen.
Aksi demo serupa pernah dilakukan puluhan pedagang dengan menjajakan barang daganganya di teras dan pintu masuk kantor Walikota Sorong.Aksi tersebut sempat diterima oleh pejabat terkait,namun pedagang yang telah menjajakan sejak pagi merasa jawaban yang disampaikan salah seorang pejabat pemerintahan bertolak belakang dengan keinginan dan harapan pedagang,akibatnya aksi adu mulut tidak dapat terhindarkan seluruh barang dagangan yang dijajakan dihamburkan dan diinjak injak pedagang sebagai bentuk kekecewaan karena dianggap Pemerintah Kota Sorong tidak memiliki keterpihakan terhadap rakyat.
Kini sekira pukul 10.30 WIT massa kembali menduduki kantor Walikota Sorong meminta agar pasar Boswezen kembali di bangun sebagai mata pencaharian mereka,sejumlah pedagang mengklaim Pasar Boswezen merupakan pasar sejarah yang ada semenjak puluhan tahun,sehingga layak dipertahankan.
Sementara salah satu koordinator aksi selfina Duwit dihadapan anggota DPRD Kota Sorong menyampaikan 7 point tuntutan diantaranya.
1.Pemerintah Kota Sorong Stop lakukan penggusuran paksa Pasar Boswesen atas nama pembangunan.
2.Pemerintah Kota Sorong segera hentikan wancana pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH)yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan segera bangun pasar tradisional Boswesen.
3.Pemerintah Kota Sorong melalui aparat gabungan TNI/Polri dan SatPol PP segera hentikan tindakan brutal yang mengintimidasi kami para pedagang pasar boswesen.
4.Kami menolak pembangunan pemeritah yang sedang dan akan menghancurkan ruang hidup kami para pedangan serta pembeli di Kota Sorong dan sekitarnya.
5.Pasar Boswesen adalah pasar bersejarah dan harus dipertahankan bukan dibongkar atau dimusnahkan sejarahnya.
6.Jika tanah di Pasar Boswesen milik Pemerintah Kota Sorong maka wajib membangun krmbali pasar Boswesen sebagai pasar tradisional.
7.Kami seluruh pedagang pasar Boswesen akan tetap bertahan sampai kapanpun demi hak hidup kami yang sedang dirampas oleh pejabat Pemerintah Kota Sorong dan jajarannya.
7 point ini diserahkan langsung kepada wakil ketua DPRD Kota Sorong Elisabet Nauw yang turut disaksikan senjumlah anggota DPRD Kota Sorong.

Secara terpisah kepada awak media Elisabet menuturkan aspirasi yang disampaikan oleh para pedagang telah diterima dan akan memanggil sejumlah pihak termasuk para pedagang pasar modern. “Kami tidak memihak pada siapapun disini,kami akan berupaya dalam 2 hari kedepan membuat surat undangan memanggil pihak-pihak terkait baik pemerintah daerah Kota Sorong dan pedagang pasar boswesen serta pedagang dari pasar modern sehingga kami harapkan dapat menemukan solusi yang baik bagi kedua belah pihak,baik pedagang pasar boswesen yang hingga kini berusaha terus bertahan dan pedagang pasar modern yang telah melakukan aktifitasnya,terkait hasil kami sama sama menunggu nanti,upaya kami saat ini memanggil pihak-pihak yang bersangkutan,”pungkas Elisabet Nauw.[ARY]