Kowani Desak Penyelesaian MoU Penempatan Dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Brunei

Bagikan berita ini

 

JAKARTA, BeritaAktual.co – Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani), Dr. Ir. Giwo Rubianto Wiyogo apresiasi kepada KBRI Bandar Seri Begawan yang terus mengupayakan perlindungan WNI, khususnya Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor domestik. Hal ini disampaikan Giwo Rubianto saat melakukan kunjungan kehormatan ke Duta Besar RI untuk Brunei Darussalam, Dr. Sujatmiko, di KBRI Bandar Seri Begawan pada Kamis, 05 Januari 2023.

Disampaikan Giwo Rubianto, Kowani akan terus memberikan dukungan agar perlindungan kepada PMI dapat berlangsung secara maksimal dan mendesak segera dituntaskan MOU Penempatan dan Perlindungan PMI Sektor Domestik di Brunei Darussalam.

Sementara itu, Dubes RI untuk Brunei Darussalam, Sujatmiko menyampaikan, langkah-langkah yang diambil KBRI Bandar Seri Begawan untuk mengupayakan perlindungan PMI, termasuk pekerja domestik perempuan.

Disampaikan Sujatmiko bahwa, saat ini masih terdapat larangan pengiriman pekerja domestik Indonesia ke Brunei Darussalam. Hal ini tetap menjadi kebijakan pemerintah sampai dengan perundingan kesepakatan penempatan dan perlindungan PMI di sektor domestik antara kedua negara dituntaskan.

“Sayangnya, kami masih menemukan banyak pengiriman pekerja domestik ke Brunei, yang tentunya, unprosedural (ilegal),” ucap Dr. Sujatmiko. “Kami berharap Kowani dapat pula mendukung implementasi kebijakan pelarangan pengiriman pekerja domestik ke Brunei. Utamanya ialah penguatan penjagaan ketat sebelum pintu keberangkatan di Indonesia,” tambahnya.

Setelah pertemuan, Dubes RI dan delegasi Kowani berkunjung ke gedung penampungan (shelter) PMI perempuan yang terletak di belakang kantor KBRI Bandar Seri Begawan. Disana, terdapat 21 orang perempuan yang saat ini tengah memiliki masalah dan ditampung di shelter.

Dr. Giwo Rubianto menyemangati mereka agar tidak putus asa dan sabar menunggu hingga dapat kembali ke tanah air. Kata Giwo Rubianto, saat ini, kasus yang mereka hadapi masih dibantu penyelesaiannya oleh KBRI Bandar Seri Begawan. Kasus-kasus yang mereka hadapi antara lain pelecehan seksual oleh majikan, overstay, kekerasan fisik/pemukulan, gaji tidak dibayar hingga bertahun-tahun, dan sebagainya.

Sepanjang tahun 2022, sebanyak 510 kasus/permasalahan yang dihadapi oleh PMI yang diadukan dan dikonsultasikan ke KBRI Bandar Seri Begawan. Tiga permasalahan utama yang dilaporkan tersebut ialah tidak tahan bekerja (49 persen), perjanjian kerja tidak sesuai dengan kenyataan (36 persen), dan persoalan gaji (4,6 persen). Pada 2022, KBRI Bandar Seri Begawan juga telah berhasil memperjuangkan hak-hak finansial PMI meliputi gaji tidak dibayar, kompensasi, dan klaim asuransi sebesar Rp. 2,4 miliar.

“KBRI Bandar Seri Begawan berkomitmen terus tingkatkan pelayanan dan perlindungan PMI. Khususnya bagi calon PMI perempuan, hendaknya perlu benar-benar memeriksa apakah keberangkatannya sudah sesuai prosedur. Bilamana ditawarkan menjadi asisten rumah tangga, dapat dipastikan ilegal karena masih dilarang sesuai SK Dirjen Binapenta dan PPK – Kemenaker RI pada 2022,” tegas Dr. Sujatmiko.

Delegasi Kowani berada di Brunei Darussalam sampai tanggal 7 Januari 2023 dalam rangka menghadiri kegiatan ASEAN Confederation of Women’s Organization (ACWO) yaitu 20th ACWO Biennial General Assembly and Conference 2020 di Bandar Seri Begawan. Delegasi dipimpin langsung oleh Ketua Umum Kowani yang didampingi oleh Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri, Tantri Dyah Kirana Dewi, dan Pengurus Bidang Hubungan Luar Negeri, Irma Purbawati Wisnandar. [*/dwi]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.