SORONG,BeritaAktual.co,Sejumlah pelanggan air bersih hingga kini masih belum banyak yang mengetahui keberadaan Loket Pembayaran resmi setelah loket yang berada di kantor dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sorong dipindahkan sejak tanggal 01 Febuari 2023.
Pemindahan layanan loket pembayaran ini dibenarkan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sorong Herizet saat dikonfirmasi media ini,minggu (05/02/23),menurut Herizet pemindahan ini guna mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran tagihan pemakaian air bersih yang berada di rumah-rumah warga ” Setelah saya evaluasi ternyata masih banyak masyarakat yang kesulitan datang kesini,karena belum banyak yang mengetahui kantor dinas PUPR Kabupaten Sorong,menjawab ini semua saya berinisiasi dan telah dilaporkan kepada pimpinan daerah bahwa demi mempermudah masyarakat loket kami pindahkan di Jl.Sawo,yakni masuk dari mata jalan SD Negeri 12 yang kurang lebih hanya berjarak 100 meter dan posisi kantor tepat berada di sebelah kanan dan jelas disitu ada tertera spanduk bertuliskan loket pembayaran air minum,” jelas Herizet kepada media ini.

Terpantau sejumlah masyarakat sudah ada yang melakukan transaksi di loket pembayaran air bersih,namun sebagian besar lainya masih banyak yang belum mengetahui,bahkan diantaranya ada yang menggunakan jasa Joki untuk melakukan untuk melakukan transaksi pembayaran.
” Aduh saya sibuk mas,apalagi kalau jauh-jauh nda sempat saya ,soalnya saya harus jualan di pasar,kalau ngga jualan nggak makan to mas,coba bapak bupati kah sama bapak siapa itu yang di PUPR kalau bisa ya di Aimas saja jangan jauh-jauh,guyon yo mas tapi berharap sih” jelas Sulastri kepada media ini,Minggu (05/02/23)
“Kan sudah pindah di jalan sawo dekat SD Negeri 13 unit satu bu yang dekat Toko Lestari,”timpal jurnalis media ini
” Walah mas saya ndak tahu,matur suwun yo informasinya” menjawab pertanyaan jurnalis media ini
Herizet kepada media ini menambahkan kepada seluruh masyarakat pelanggan air bersih dapat berkoordinasi di pusat layanan atau loket pembayaran, apabila mengalami berbagai permasalahan seputar air bersih sehingga dapat ditindaklanjuti oleh Unit Pelaksana Daerah Air Minum (UPTD AM) Kabupaten Sorong.[ARY]