Waisai,BeritaAktual.co,-Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 5 Desa/kampung Andey distrik Waigeo Utara kabupaten Raja Ampat, menyelenggarakan pendidikan gratis bebas pungutan liar bagi seluruh siswa mulai tahun ajaran baru 2023-2024.
Pendidikan gratis bebas pungutan dengan mengangkat Motto, ” Pendidikan memberdayakan potensi menggapai cita cita”.
Tujuan pendidikan gratis adalah untuk mengurangi beban masyarakat, peserta didik, dan juga memberi kesempatan yang seluas-luasnya kepada usia belajar guna mendapatkan pendidikan yang layak dan bermutu.
Kepala SMAN 5 Raja Ampat, Yosias Eka, S. Pd kepada wartawan di Waisai, Senin (13/3/2023) menyatakan, ia berkomitmen untuk melaksanakan pendidikan gratis bebas pungutan liar lantaran faktor perekonomian orang tua murid yang penghasilannya rata rata dibawa.
Menurut pria yang baru dilantik beberapa waktu lalu itu, dengan adanya pungutan biaya terhadap siswa didik selama ini, sehingga banyak anak anak yang tidak melanjutkan pendidikan mereka.
Oleh karena itu, lewat kepercayaan yang telah diberikan Pemerintah daerah, yakni bupati Abdul Faris Umlati (AFU) melalui dinas pendidikan dan kebudayaan, dirinya (red-kepsek) tidak memungut biaya bagi siswa baru maupun siswa yang akan mengikuti ujian.
Dalam pelaksanaan pendidikan gratis yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Satuan (BOS), dana tersebut tidak membiayai seragam sekolah karena dana bos hanya membiayai pembelian barang barang yang menjadi aset sekolah.
“Jadi pendidikan gratis tidak ada pungutan kecuali pakaian seragam sekolah wajib menjadi tanggung jawab orang tua murid, karena itu tidak dibebankan pada dana bos, ” terangnya.
Kendati demikian, amanah dan kepercayaan yang diembannya kata Eka, pendidikan gratis di kampung andey, khususnya waigeo utara harus benar benar dinikmati oleh anak anak Raja Ampat dengan memberdayakan potensi yang ada.
“Karena saya lihat di Kabare ini
banyak pontensi potensi anak anak dibidang olah raga sepak bola dan bola volli. Kalau untuk seni yaitu melukis, tari tarian dan lainnya, ” ujarnya.
Dalam mewujudkan semua itu, tentu ia tidak mampu bekerja sendiri tanpa kerja sama dari para guru guru, orang tua murid, komite sekolah bahkan masyarakat setempat.
Lebih jauh Eka menjelaskan, pendidikan gratis merupakan program pemerintah sehingga pengelolaan dana bantuan oprasional satuan pendidikan sesuai petunjuk teknis. Yaitu berdasarkan peraturan menteri pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi nomor 63 tahun 2022 Pasal 39 tentang komponen penggunaan dana bos reguler sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38 ayat (2) huruf a.
“Memang sudah jelas Pemerintah mencucurkan dana bos ini. Jadi menurut saya, terutama daerah daerah pelosok anak anak harus menikmati pendidikan gratis, ” tuturnya.
Ia menambahkan, dana bos yang telah dikucurkan oleh Pemerintah harus dikontrol dan pengawasannya lewat pedoman yang dikeluarkan.
“Nah, jadi pihak sekolah harus mencukupkan dana bos ini, sehingga benar benar terserap, pengunaannya tepat sasaran dan dirasakan oleh anak sekolah , ” tandasnya.
Untuk itu harap Eka, program dana Bos daerah (Bosda) yang telah direncanakan oleh bupati AFU agar segera terlaksana bertujuan mendukung pendidikan di kabupaten bahari yang kami cintai .
Ia juga berharap agar kedepan lembaga legislatif yakni Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Raja Ampat lewat Pokok pikiran (Pokir) bisa membantu pendidikan yang ada daerah kepulauan, terutama wilayah waigeo utara.