KOTA SORONG, BeritaAktual.co – Dewan Adat Papua wilayah Doberay bersama Ikatan Keluarga Besar Suku Biak, kamis siang (27/10/2023, melakukan aksi unjuk rasa di Mapolresta Sorong Kota, jalan Ahmad Yani, kota Sorong, Papua Barat Daya.
Masyarakat suku besar Biak, berkumpul di sekretariat Ikasuba di jalan Kurana nomor 3, kemudian melakukan long march ke Mapolresta Sorong Kota.
Tiba di halaman Mapolresta Sorong Kota, masyarakat adat suku Biak di kota Sorong, langsung melakukan orasi, menuntut Polresta Sorong, segera menangkap ketua Forum Pengawal Perjuangan Rakyat (Fopera), Yanto Ijie terkait pernyataannya di media, yang mengatakan Munawir, Paul Finsen Mayor, tidak layak menjadi ketua dewan adat Papua wilayah Doberay, disertai kata-kata yang tidak pantas diucapkan di publik.
Ketua Dewan Adat Papua wilayah Doberay, Paul Finsen Mayor bersama 5 pengacaranya, secara resmi melaporkan Amos Yanto Ijie, dengan delik melanggar UU ITE.
Kepada awak media, Ketua DAP wilayah Doberay, Paul Finsen Mayor menjelaskan, beberapa kepala suku bersama masyarakat adat wilayah Doberay, hari ini Kamis, 27/04/2023 resmi melaporkan Amos Yanto Ijie, karena diduga sudah melecehkan Dewan Adat Papua secara keseluruhan.
“Dugaan tindak pidana yang dilaporkan adalah, pencemaran nama baik, melecehkan ketua Dewan Adat Papua, pencemaran nama baik, pelanggaran UU ITE, perbuatan tidak menyenangkan, serta menimbulkan sara,” kqta Paul Finsen Mayor. Kamis, 27/04/2023.
Menurut Paul Finsen Mayor, Yanto Ijie adalah mantan narapidana dalam kasus korupsi, yang kembali berulah. Oleh sebab itu, polisi diminta segera menangkap Yanto Ijie, untuk kemudian diperiksa.
“Yanto Ijie adalah mantan narapidana korupsi, yang baru saja bebas namun kini berulah lagi. Polisi harus segera tangkap dan memeriksa yang bersangkutan, terkait pernyataanya di publik, yang telah melecehkan Dewan Adat Papua Wilayah Doneray,” tegas Paul Finsen Mayor.
Hingga Kamis siang, masyarakat adat dari beberapa suku, masih bertahan di Mapolresta Sorong, sementara ketua Dewan Adat Papua, Paul Finsen Mayor, langsung dimintai keterangan oleh penyidik reskrim Polresta Sorong. [red]