RAJA AMPAT, BeritaAktual.co – Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mendaftarkan bakal calon legislatif ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Raja Ampat pada Pemilu 2024. Rabu, 10/5/2023.
Terlihat, ratusan simpatisan pendukung serta pengurus partai Hanura mulai dengan berjalan kaki dari sekretariat DPC Hanura hingga di kantor KPU Raja Ampat dengan diiringi suling tambur.
Ketua DPC Hanura Raja Ampat, Usman mengatakan hari ini Rabu, 10/5/2023 Partai Hanura resmi mendaftarkan bakal calon legislatif ke KPU Raja Ampat. Menurutnya, pihaknya (Hanura) juga sudah diberitahukan oleh KPU bahwa berkas pendaftaran bakal calon telah diterima dan siap untuk bertarung di Pemilu 2024.
“Untuk semua kuota sudah terpenuhi, terutama kuota perempuan 30 persen diantaranya bakal caleg dari partai Hanura daerah pemilihan (dapil) 1 berjumlah 10 orang, bakal caleg dapil 2 berjumlah 6 orang, dapil 3 berjumlah 4 orang,” terang Usman.
Ia berharap caleg caleg yang telah didaftarkan terus berjuang untuk merebut kursi ketua DPR Raja Ampat di pemilu 2024 mendatang.
“Harapannya, caleg caleg yang direkomendasikan oleh masyarakat di kampung kampung dan sudah didaftarkan DPC partai Hanura di KPU Raja Ampat siap bertarung di pemilu 2024,” ujarnya.
Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Raja Ampat, Muslim Saifuddin, S.H mengatakan, proses pendaftaran bakal calon legislatif telah dibuka oleh KPU mulai 1 sampai dengan 14 Mei 2023. Di mana sudah ada dua partai yang mendaftar ke KPU Raja Ampat yaitu partai PKS dan di hari ini tanggal 10 Mei 2023 adalah partai Hanura.
Dikatakan, pendaftaran calon legislatif akan diverifikasi awal untuk mengecek keabsahan dokumen di dalam silon dan dokumen fisik dari partai politik untuk dikroscek apakah sesuai atau tidak.
“Nah ini tahapan awal setelah proses pada 14 Mei 2023, KPU Raja Ampat akan melanjutkan proses verifikasi administrasi bacaleg nya,” ungkapnya.
Selain itu, dalam proses verifikasi administrasi lanjut Muslim, pihak KPU juga akan mengecek kembali keabsahan administrasi syarat dari partai politik.
“Jadi proses itu ada yang namanya proses perbaikan. Contoh ada tanda tangan yang masih diragukan keabsahannya, itu yang diverifikasi administrasi, nantinya setelah proses pendaftaran berakhir. Proses tersebut akan dilakukan ke semua partai politik termasuk partai Hanura yang hari ini melakukan pendaftaran bakal calon,” pungkasnya. [DAV]