KOTA SORONG, BeritaAktual.co – Penjabat Walikota Sorong, George Yarangga ikut mendampingi Pj Gubernur Provinsi Papua Barat Daya, Muhammad Musa’ad dalam rangka peninjauan kantor Gubernur Provinsi Papua Barat Daya yang terletak di Stadion Wombik, kilometer 16 Kota Sorong, Papua Barat Daya. Sabtu, 17 Juni 2023.
Rencana pembangunan kantor Gubernur PBD yang berdiri diatas tanah kurang lebih 55 hektar itu mendapat perhatian lebih oleh Pemerintah Pusat, salah satu diantaranya Jhon Wempi Wetipo Wakil Menteri Dalam Negeri bersama Ahmad Doli Kurnia Tandjung selaku Ketua Komisi II DPR RI beserta rombongan yang mengunjungi langsung rencana pembangunan Kantor Provinsi Papua Barat Daya.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamen) Jhon Wempi Wetipo mengungkapkan, kota Sorong menjadi kunjungan terakhir setelah sebelumnya dari beberapa daerah di Papua selanjutnya akan bertolak kembali ke Jakarta.
“Bicara papua itu agak sedikit berbeda dari daerah lainya. Selain memiliki berbagai pesona alam yang menakjubkan hingga bikin betah yang datang atau berkunjung,” ucap Wetipo.
Wetipo juga mengungkapkan, Papua Barat Daya merupakan Daerah Otonom Baru keempat. Namun sepak terjangnya sudah sangat luar biasa. Karena itu dirinya berharap dapat bekerja maksimal untuk mempercepat pembangunan.
Sementara Pj Gubernur PBD, Muhammad Musa’ad menyampaikan, dipilihnya lokasi pembangunan di stadion Wombik setelah melihat dan mengkaji berbagai pertimbangan dan memenuhi unsur dalam rencana pembangunan suatu pemerintahan.
“Sebenarnya ada 2 alternatif lokasi, akan tetapi tanah sebelumnya masih ada yang mengganjal termasuk status kepemilikan tanah yang masih terdapat sertifikat diatasnya. Sehingga diputuskan lokasi stadion Wombik yang memenuhi unsur untuk rencana pembangunan pusat kantor pemerintahan,” ucap Musa’ad.
Senada, Pj Walikota Sorong, George Yarangga mengungkapkan secara administratif lokasi ini adalah milik kabupaten Sorong, namun karena selalu terbangun komunikasi yang baik antara Pemerintah kota Sorong dan kabupaten Sorong semua kendala bisa teratasi.
“Kami pada prinsipnya ditunjuk negara untuk mempercepat pembangunan, jadi hubungan dan komunikasi yang baik adalah kunci segalanya. Sehingga status atas tanah rencana pembangunan kantor Pemerintahan Papua Barat Daya hingga kini tidak ada kendala termasuk status kepemilikan tanah. Kita doakan saja segera terealisasi agar pembangunan di Papua Barat Daya, termasuk kota Sorong didalamnya semakin berkembang pesat ” tandas Orang Nomor 1 Kota Sorong itu. [ARY]