
KOTA SORONG, BeritaAktuall.co – Pemerintah kota Sorong menggelar Rapat Presentasi Tim kerja pembentukan 15 kampung, rapat berlangsung di ruang Anggrek Lantai 2 kantor Walikota Sorong, Senin (26/5/2025).
Rapat ini dihadiri wakil Walikota Sorong H.Ansar Karim, serta jajaran internal dinas Pemberdayaan Masyarakat kota Sorong, Dalam rapat tersebut dipaparkan hasil lokasi pembentukan 15 kampung.
Wakil Wakil kota Sorong H.Ansar Karim menjelaskan bahwa berkomitmen pemerintah mendorong terbentuknya kampung-kampung baru bertujuan untuk pelayanan publik dan pemerataan pembangunan.
“Kami berharap 15 kampung yang sudah di siapkan bisa segera didefinitifkan, bukan hanya tentang wilayah administrasi tetapi tentang pelayanan yang lebih merata pembangunan lebih fokus dan pemberdayaan masyarakat lebih efektif,” ujar wakil Walikota.
Dikatakan bahwa upaya persiapan pembangunan kampung sudah dimulai sejak tahun 2016, namun sempat mengalami kendala karena tidak sampai pada tahap pemetaan Bina Wilayah (Binwil), sehingga proses tidak dapat dilanjutkan. Namun demikian, kampung persiapan sudah dibentuk dan telah dipilih kepala kampungnya. Meskipun sampai saat ini belum ada kelanjutan, tim berinisiatif untuk mengangkat kembali proses tersebut.
Adapun jumlah kampung yang diusulkan bertambah yang awalnya 9 dan kini bertambah 6 jadi total kampung menjadi 15 kampung.
Berikut 15 kampung yang diusulkan sebagai kampung persiapaan:
- Kampung Katifi
- Kampung Isusu
- Kampumg Sousai
- Kampung Klasogun
- Kampung Klasifo
- Kampung Klabra
- Kampung Mare Klaginik
- Kampung Klamnik
- Kampung Klamat
- Kampung Padamara/Nelayan
- Kampung Slakma
- Kampung Srahwata/Rambutan
- Kampung Kagofok/Kampung Wisata
- Kampung Klasyatani
- Kampung Klaum
Lanjut wakil Walikota mengatakan, pembentukan kampung ini sesuai dengan Permendagri Nomor 9 Tahun 2017 tentang penataan dengan tahapan yang dilaksanakan berdasarkan, SK pembentukan tim, rapat tim asistensi, pembagian forum, pengisian persyaratan desa/kampung, survei lokasi pembentukan kampung, oleh tim eksternal DPM, presentasi hasil survei oleh tim DPM, penduduk atau masyarakat kampung, kajian dan verifikasi dokumen persyaratan pengusulan kampung oleh tim, jumlah penduduk kelurahan, jumlah penduduk kampung hasil perubahan, perwali peta batas kelurahan, dan peta batas desa hasil perubahan status.
“Rapat ini bertujuan untuk menyampaikan hasil survei dan memperkuat dasar kampung definitifkan. Dalam waktu dekat tim akan mengadakan rapat internal bersama walikota Sorong. (Mar)







