Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Pendidikan

  • Pendidikan

Tak Ikut Ujian Karena Belum Lunas Uang Sekolah, Ombudsman PB Kunjungi SMA Negeri 3 Kota Sorong

Marni Selasa, 3 Juni 2025 2 min read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
Screenshot_20250603_175619_Canva
Bagikan berita ini
        

 

KOTA SORONG, BeritaAktual.co – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat melakukan kunjungan langsung ke SMA Negeri 3 kota Sorong, Papua Barat Daya,  Senin (02/06/2025). Kunjungan ini menyusul adanya laporan masyarakat terkait seorang siswa yang tidak dapat mengikuti ujian karena belum melunasi uang sekolah.

Dalam kunjungan tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat, Amus Atkana menyampaikan bahwa pihaknya bertindak berdasarkan laporan orang tua siswa yang merasa hak anaknya untuk mengikuti ujian telah terhambat.

“Kami datang bukan untuk menghakimi, tetapi untuk klarifikasi. Jika benar terjadi, kami minta pihak sekolah segera mengambil langkah internal dan menyelesaikannya secara bijak,” ujar Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat, Amus Atkana.

Tak Ikut Ujian Karena Belum Lunas Uang Sekolah, Ombudsman PB Kunjungi SMA Negeri 3 Kota Sorong 4 IMG 20250603 WA0010
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat, Amus Atkana saat mengunjungi SMA N 3 kota Sorong.

Menurutnya, praktik seperti ini bertentangan dengan semangat pendidikan gratis yang tengah digalakkan oleh pemerintah pusat, termasuk melalui putusan Mahkamah Konstitusi dan amanat Undang-undang Dasar 1945 Pasal 31 yang menyatakan bahwa negara wajib membiayai pendidikan bagi warga negara.

“Pendidikan gratis bukan sekadar slogan. Ini adalah amanat konstitusi dan hak asasi manusia sebagaimana tercantum dalam Piagam Hak Asasi Manusia PBB 1948. Semua anak berhak atas kemerdekaan belajar,” papar Amus.

Ombudsman juga menyoroti praktik penahanan ijazah yang masih terjadi di beberapa sekolah. Yang mana Ijazah adalah hak murid yang telah menempuh pendidikan selama tiga tahun. Menahan ijazah karena alasan tunggakan justru bisa menimbulkan pelanggaran hukum.

Tak Ikut Ujian Karena Belum Lunas Uang Sekolah, Ombudsman PB Kunjungi SMA Negeri 3 Kota Sorong 5 IMG 20250603 WA0011
Ombudsman RI Papua Barat bertemu langsung dengan pihak sekolah SMA N 3 kota Sorong.

Menanggapi hal tersebut, Kepala SMA Negeri 3 Sorong, Natali Lapik menyampaikan apresiasinya atas kehadiran Ombudsman dan menganggap kritik yang diterima sebagai “vitamin” untuk perbaikan.

“Kritik adalah bentuk perhatian dan kami anggap sebagai vitamin, bukan duri. Ini menjadi semangat bagi kami untuk terus berbenah dan menjadi berkat bagi lebih banyak orang,” ucap Natali.

Ombudsman juga mengingatkan bahwa menjelang masa Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB, sekolah-sekolah perlu melakukan langkah-langkah preventif, termasuk sosialisasi tentang kebijakan pendidikan gratis. Dinas Pendidikan Kota Sorong juga direncanakan akan mengadakan long march sebagai bagian dari kampanye kesadaran pendidikan gratis ke berbagai sekolah.

Ombudsman juga menegaskan bahwa implementasi pendidikan gratis di daerah otonomi khusus seperti Papua Barat Daya harus dijabarkan lebih rinci melalui regulasi daerah seperti Peraturan Gubernur atau Peraturan Wali Kota agar tidak terjadi kebingungan di lapangan.

“Gratis itu harus jelas, sekolah mana, item apa saja, dan siapa yang menanggung. Ini perlu diatur dalam aturan yang jelas agar implementasinya tidak multitafsir,” tandasnya. (Mar)

Tentang penulis

Tak Ikut Ujian Karena Belum Lunas Uang Sekolah, Ombudsman PB Kunjungi SMA Negeri 3 Kota Sorong 6 mystery

Marni

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Continue Reading

Previous: Siap Jadi Promotor Daud Jordan, Senator PFM; Kejurda Tinju PBD Akan Jadi Turnamen Terbesar
Next: Kejati PB Geledah Kantor Setda Kabupaten Sorong Terkait Dugaan Korupsi APBD Tahun Anggaran 2023

Related News

20260526_101856
3 min read
  • Pendidikan

Papua Barat Daya Jadi Prioritas: Mendikbud Tinjau Revitalisasi Sekolah dan Pembelajaran Digital 

Marni Selasa, 26 Mei 2026
20260516_163120
2 min read
  • Pendidikan

Optimalkan Peran KKG-MGMP,Disdikbud PBD Pastikan Kualitas Pengajaran SLB Setara

Marni Sabtu, 16 Mei 2026
Screenshot_20260420_162718_Samsung Internet
SDLB KOTA SORONG DAN KABUPATEN SORONG IKUTI TES KEMAMPUAN AKADEMIN (FOTO/MAR)
2 min read
  • Pendidikan

SDLB Gelar Ujian Tes Kemampuan Akademik 

Marni Senin, 20 April 2026

Berita lainnya

IMG-20260602-WA0081
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, pengambilan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional (foto /lstimewa)
1 min read
  • Metro

Sumpah PNS dan Pengangkatan Jabatan Fungsional, Momentum Perkuat Integritas ASN Kemenkumham Papua Barat  

Marni Selasa, 2 Juni 2026
Screenshot_20260602_205536_Canva
Penetapan Ketua Yayasan Pasukan Hijau sebagai Tersangka Kasus Dugaan Tipikor Dana Hibah Pemprov PB Tatuh 2022 [Foto: ist/design : BA]
1 min read
  • Metro

Ketua Yayasan Pasukan Hijau Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Tipikor Dana Hibah Pemprov PB Tahun 2022

Redaksi Selasa, 2 Juni 2026
Screenshot_2026-06-02-16-42-10-857_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Wali Kota Kecam Pembakaran TPS Baru di Batu Merah Tanjung

Q Selasa, 2 Juni 2026
Screenshot_2026-06-02-16-41-51-974_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Wali Kota: Penambahan TPS Harus Diikuti Kesadaran Warga Kelola Sampah

Q Selasa, 2 Juni 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d