SORONG, BeritaAktual.co – Mengantisipasi dan mencegah penyebaran Covid-19, sedikitnya 37 Pegawai Pengadilan Negeri (PN) Sorong melakukan rapid test yang berlangsung di Kantor Pengadilan Negeri Sorong, Rabu (20/05).
Ketua Pengadilan Negeri Sorong, Masduki S.H mengatakan, pencegahan masif (rapid test) ini dilaksanakan oleh Gugus Tugas Covid-19 Kota Sorong yang meliputi para hakim, karyawan dan pegawai tenaga honorer adalah upaya yang tidak lain untuk mendeteksi dini berbagai indikasi terpaparnya Covid-19.
“Kami di pengadilan Negeri Sorong meminta kepada Gugus Tugas Covid-19 Kota Sorong untuk melakukan rapid teks kepada semua pegawai di lingkungan pengadilan negeri sorong, mulai dari hakim, pegawai dan tenaga honor,” ujarnya.
Menurut Masduki, meski tidak berkontak langsung, tetapi hakim dan pegawai Kantor pengadilan Negeri Sorong kerap berinteraksi dengan seluruh lapisan masyarakat, terutama dalam persidangan, maka sebab itu dilakukan rapid test.
“Contohnya juru sita pengganti yang tiap hari memanggil orang untuk sidang, entah orang yang dipanggil itu dari zona merah atau tidak itu kita tidak tahu. Sementara, ini tugas negara yang harus dilaksanakan, sehingga dengan rapid test kita akan mengetahui apakah juru sita kita yang senantiasa berhadapan dengan masyarakat terpapar atau tidak,” tuturnya.
Untuk itu lanjut dia, rapid test ini dilakukan untuk menjawab kegelisahan dari ancaman virus corona yang dianggap mematikan di lingkungan Pengadilan Negeri Sorong.
“Majelis Hakim yang setiap hari melakukan sidang menghadapi masyarakat, berinteraksi juga dengan para penegak keadilan. Belum lagi petugas PTSP yang setiap hari melayani masyarakat baik dari kepolisian, penyidik, dan kejaksaan,” terangnya.
Masduki berharap, hasil rapid tes yang dilakukan terhadap mereka menunjukkan hasil yang negatif. Jika salah satu pegawai ada yang terjangkit Covid-19, maka akan dilakukan langkah-langkah pencegahan sesuai prosedur yang ditetapkan.
“Harapan kami semuanya sehat wal afiat. Tetapi apabila ada yang terpapar, tentunya ini menjadi antisipasi bagi,” pungkasnya. [red]