Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Daerah

  • Daerah

Wali Kota: Pelayanan Terpadu Sidang Isbat Nikah Bagian dari Komitmen Pemkot Ambon

Rudy Rabu, 27 Agustus 2025 3 minutes read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
IMG-20250827-WA0004

Pemkot Ambon mengandeng Kementerian Agama Kota Ambon, dan Pengadilan Agama Kelas 1A Ambon menggelar kegiatan Pelayanan Terpadu Sidang Keliling, yang berlangsung di Gedung Ashari Alfatah Ambon, Rabu (27/8/2025).

Bagikan berita ini
        

AMBON, BeritaAktual.co – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena menegaskan tentang pentingnya kegiatan pelayanan terpadu, lantaran memiliki arti strategis dalam upaya mewujudkan Kota Ambon yang manise, inklusi, toleran, dan berkelanjutan.

Demikian disampaikan Wali Kota dalam sambutannya, saat membuka kegiatan Pelayanan Terpadu Sidang Keliling, terkait kepemilikan status hukum perkawinan dan kependudukan bagi masyarakat Kota Ambon, yang berlangsung di Gedung Ashari Alfatah Ambon, Rabu (27/8/2025).

Kegiatan dihadiri oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Ambon, Rahanyamtel, Ketua TP PKK Kota Ambon Lisa Wattimena, Forkopimda, pimpinan OPD, staf ahli dan asisten, serta pimpinan organisasi Islam di Kota Ambon.

“Pelayanan terpadu sidang isbat nikah ini adalah bagian dari komitmen Pemkot, Pengadilan Agama, dan Kementerian Agama untuk memberikan kepastian hukum perkawinan dan kependudukan kepada masyarakat. Hari ini ada 100 pasangan yang mengikuti Sidang Isbat Nikah. Pada hari Jumat mendatang juga akan difasilitasi 100 pasangan dari masyarakat Kristen, untuk mendapatkan kepastian status hukumnya,” kata Wattimena.

Ia menambahkan, keterbatasan pemahaman maupun persyaratan administrasi, seringkali membuat sebagian masyarakat tidak dapat menikah secara resmi.

Oleh karena itu, kegiatan ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah, sekaligus memastikan masyarakat memperoleh pengakuan hukum, dan akses terhadap layanan administrasi kependudukan.

“Kami yakin tujuan ini baik, yaitu memberikan kepastian hukum dan pengakuan resmi atas pernikahan yang dilakukan, sehingga pasangan suami istri akan memiliki bukti sah pernikahan yang diakui oleh negara, dengan mendapatkan buku nikah yang sah, sehingga mereka bisa mendapatkan berbagai bukti administrasi kependudukan, seperti akta kelahiran bagi anak-anak, kartu keluarga, kartu identitas anak dan lain-lain,” ujar dia.

Wali Kota menyebut, program ini akan dilaksanakan secara periodik setiap tahunnya, dengan target yang terus meningkat.

“Saya ingin kegiatan ini berlangsung secara periodik, dan setiap tahun harus dilakukan. Kita tingkatkan targetnya. Kalau hari ini 100 pasangan, tahun depan saya mau semua di angka 200 pasangan, dan kita bisa lakukan secara bertahap,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ambon, H.R.A. Fachrurrazy Hassannusi mengaku, tujuan kegiatan ini adalah memberikan kepastian hukum bagi pasangan yang pernikahannya sah menurut agama, namun belum tercatat di negara.

“Melalui sidang isbat nikah, pasangan akan memperoleh buku nikah yang sah, akta kelahiran bagi anak, kartu keluarga, KTP, serta dokumen kependudukan lainnya. Hal ini penting, untuk memberikan hak dan perlindungan hukum, baik bagi pasangan maupun anak-anaknya,” jelasnya.

Ia menyebutkan, jumlah peserta kegiatan ini mencapai 100 pasangan, berdasarkan data dari Kantor Urusan Agama (KUA) di empat kecamatan di Kota Ambon.

Ditempat yang sama, Ketua Pengadilan Agama Kelas 1A Ambon, Sahrul Fahmi menyampaikan harapannya, agar ke depan tidak ada lagi masyarakat yang tidak memiliki dokumen resmi perkawinan.

“Harapan kita, semua pasangan memiliki buku nikah. Pengadilan Agama selalu terbuka untuk masyarakat Kota Ambon, untuk memberikan pelayanan seluas-luasnya secara transparan,” tandas dia.

Tentang penulis

Wali Kota: Pelayanan Terpadu Sidang Isbat Nikah Bagian dari Komitmen Pemkot Ambon 1 mystery

Rudy

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Post navigation

Previous: Terminal Transit Passo Akan Jadi Balai Kota Ambon
Next: Masuk Kategori BMN, Rokok dan Miras Ilegal Dimusnahkan Kanwil Bea Cukai

Related News

IMG-20260624-WA0005
  • Daerah

Michael: Pembentukan Ditjen Gakkum ESDM Pertegas Komitmen Berantas Pelanggaran Tambang

Q Rabu, 24 Juni 2026
image_search_1779250900860
  • Daerah

Call Center 112 Ambon Tangani 1.249 Kasus Kedaruratan, Lekransy: Gangguan Keamanan Dominasi Laporan

Q Rabu, 24 Juni 2026
image_search_1782204842496
  • Daerah

Wawali Ambon Minta OPD Segera Tuntaskan Rekomendasi BPK

Q Selasa, 23 Juni 2026

Berita lainnya

IMG-20260624-WA0005
  • Daerah

Michael: Pembentukan Ditjen Gakkum ESDM Pertegas Komitmen Berantas Pelanggaran Tambang

Q Rabu, 24 Juni 2026
image_search_1779250900860
  • Daerah

Call Center 112 Ambon Tangani 1.249 Kasus Kedaruratan, Lekransy: Gangguan Keamanan Dominasi Laporan

Q Rabu, 24 Juni 2026
20260623_102621
Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya terus memperkuat kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi tantangan transformasi digital bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dengan kominfo PBD (foto/mar)
  • Pemerintahan

Cegah Kebocoran Data, Pemprov Papua Barat Daya dan BSSN Sepakat Perkuat Lima Strategi Keamanan Siber

Marni Selasa, 23 Juni 2026
IMG-20260623-WA0005
ASN Kabupaten Sorong, Sherly Tupamahu. [Foto: BeritaAktual]
  • Metro

Merasa Dirugikan Oleh Manajemen RSUD JP Wanane, Sherly Tupamahu Tempuh Jalur Hukum

Redaksi Selasa, 23 Juni 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d