MANOKWARI, BeritaAktual.co – Kasat Reskrim Polres Manokwari, AKP Musa Jedi Permana menuturkan, angka kriminalitas di wilayah kerja Polres Manokwari lebih banyak terjadi untuk kasus penganiayaan. Mengantisipasi hal tersebut, Polres Manokwari tengah meningkatkan patroli dan kegiatan rutin lainnya.
“Fenomena angka kriminalitas dimulai pada bulan Maret 64 kasus, April 59 kasus dan Mei 2020 sebanyak 60 kasus. Memang angka kasus kriminal naik turun selama tiga bulan ini, namun yang paling banyak kasus penganiayaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),” terangnya kepada media ini, Rabu sore 17 Juni 2020.
Menurut Musa, terjadinya penganiayaan dan KDRT ini berlandaskan kesalahpahaman saja. Namun, dampaknya cukup besar sehingga korban membuat laporan polisi (LP). “Meningkatnya kasus karena berbagai faktor, tapi kita mulai antisipasi hal itu dengan meningkatkan patroli,” kata dia.
Meski demikian Musa menilai jika banyak aksi kriminal di Manokwari tidak dilaporkan warga ke Polres. Ia berharap, agar warga dalam berkomunikasi dan bertingkah laku mampu mengendalikan diri, karena faktor inilah tidak bisa mengendalikan diri pemicu utama terjadinya penganiayaan.
“Hal ini mempengaruhi meningkatnya tindak kriminalitas, bisa juga adanya himpitan ekonomi. Kalau kasus-kasus menonjol seperti curanmor, begal dan pencuri yang lain-lainnya menurun. Dan semoga semakin turun angka kriminal di Manokwari,” tandasnya. [sus]