
AMBON, BeritaAktual.co – Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon berhasil digagalkan oleh petugas keamanan pada awal pekan ini.
Barang haram yang disembunyikan di dalam roti tawar ini, ditemukan saat proses pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung, Minggu (4/1/2026).
Upaya penyelundupan ini dimulai ketika seorang pengunjung datang ke gerbang Lapas dan meminta izin, untuk menitipkan sejumlah barang kepada petugas.
Sesuai prosedur standar yang berlaku, petugas menerima titipan tersebut, dan segera membawanya ke area pemeriksaan, untuk dilakukan penyortiran serta pemeriksaan menyeluruh.
Dalam tahap pemeriksaan yang cermat, tim keamanan menemukan sesuatu yang mencurigakan dari salah satu bungkusan berisi roti tawar.
Setelah membuka lapisan roti, petugas menemukan enam paket kecil yang berisi bubuk putih kemerahan yang diduga merupakan narkoba jenis sabu. Seluruh bukti ditemukan langsung diamankan, dan dicatat dalam berkas resmi sebagai barang bukti kasus.
“Pengunjung tersebut tampak biasa saja, ketika menitipkan barang, namun sistem pemeriksaan yang kita jalankan mampu mendeteksi adanya barang yang tidak sesuai dengan yang dinyatakan,” beber Kepala Lapas Kelas IIA Ambon, Sumarwoto Hendra Budimana kepada wartawan, di Ambon, Jumat (9/1/2026).
Menurut Sumarwoto, setelah menitipkan roti yang mengandung sabu, orang tersebut langsung meninggalkan kompleks Lapas, tanpa memberikan informasi lebih lanjut mengenai tujuan barang yang dititipkan.
Pihak Lapas kemudian bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melacak identitas pengunjung tersebut serta mengetahui siapa yang menjadi target penerima narkoba di dalam Lapas.
“Kita belum bisa memastikan dengan pasti arah distribusi barang ini, namun penyelidikan sedang dilakukan secara menyeluruh, untuk mengungkap seluruh mata rantainya,” ujar Sumarwoto.
Tak lama setelah kejadian, seluruh barang bukti telah diserahkan secara resmi kepada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium dan tahapan penyidikan hukum berikutnya.
Kolaborasi antara Lapas dan kepolisian diharapkan, mampu mengungkap segala bentuk upaya penyalahgunaan narkoba, di dalam maupun sekitar area pemasyarakatan.
Sebagai tindakan preventif, pihak Lapas Ambon telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan yang ada, dan mengambil sejumlah langkah untuk memperketat pengawasan.
Selain itu, pihak Lapas Ambon juga memperketat pemeriksaan terhadap setiap pengunjung dan barang bawaan yang dibawa, dan pihak manajemen juga akan mengintensifkan kegiatan razia berkala di seluruh area Lapas, termasuk ruang tinggal narapidana dan fasilitas pendukung lainnya.
“Kita akan terus meningkatkan kewaspadaan, dan melakukan pembaruan terhadap protokol keamanan, agar tidak ada lagi celah yang bisa dimanfaatkan untuk melakukan penyelundupan barang terlarang,” tambah Sumarwoto.
Kepala Kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Maluku, Ricky Dwi Biantoro, yang mengkonfirmasi terkait kejadian ini menegaskan, bahwa pencegahan masuknya narkoba ke dalam Lapas merupakan prioritas utama.
“Kami mendukung penuh langkah-langkah proaktif yang dilakukan Lapas Ambon. Upaya bersama antara semua pihak sangat penting, untuk memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap kondusif dan bebas dari pengaruh narkoba,” kata Ricky.




