Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Daerah

  • Daerah

Kota Ambon Unggul dalam Penilaian Pelayanan Publik Tahun 2025

Q Jumat, 9 Januari 2026 2 minutes read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
image_search_1767970072038
Kantor Pemerintah Kota Ambon. Foto-Ist/BA
Bagikan berita ini
        

AMBON, BeritaAktual.co – Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 3 Tahun 2026 yang dikeluarkan, Jumat (9/1/2026), hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2025 menunjukkan capaian yang bervariasi di seluruh Provinsi Maluku.

Kota Ambon berhasil mencatatkan prestasi terbaik, dengan memperoleh indeks sebesar 4,06 dari skala maksimal 5,00, masuk dalam kategori A-, dan melampaui semua kabupaten/kota lainnya di Maluku.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, setiap pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menyelenggarakan pelayanan publik secara komprehensif.

Hal ini mencakup berbagai aspek mulai dari pelaksanaan layanan langsung, pengelolaan aspirasi dan pengaduan masyarakat, pengelolaan data serta informasi publik, pengawasan internal yang ketat, hingga penyuluhan dan konsultasi bagi masyarakat.

Proses penilaian PEKPPP dilakukan dengan menilai kinerja pada tujuh indikator utama, yaitu kebijakan pelayanan yang berlaku, profesionalisme sumber daya manusia yang menangani layanan, ketersediaan serta kelayakan sarana dan prasarana, kelancaran sistem informasi pelayanan publik, mekanisme konsultasi dan pengaduan yang berjalan, inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan, serta informasi tambahan yang mendukung pelaksanaan tugas.

Secara keseluruhan, Provinsi Maluku memperoleh indeks sebesar 2,91 dengan kategori C. Berikut rincian capaian kabupaten dan kota lainnya di Provinsi Maluku:

– Kabupaten Maluku Tenggara: 3,43 (Kategori B-)
​
– Kabupaten Buru: 3,14 (Kategori B-)
​
– Kabupaten SBT: 2,64 (Kategori C)
​
– Kabupaten Maluku Tengah: 2,56 (Kategori C)
​
– Kota Tual: 2,45 (Kategori C)
​
– Kabupaten MBD: 2,19 (Kategori C-)
​
– Kabupaten KKT: 2,03 (Kategori C-)
​
– Kabupaten Buru Selatan: 1,96 (Kategori D)
​
– Kabupaten Kepulauan Aru: 1,84 (Kategori D)

Sementara itu, Kabupaten SBB belum memiliki nilai penilaian dalam PEKPPP tahun ini.

Menanggapi hasil penilaian ini, Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena menyampaikan rasa bangga dan ucapan terima kasih kepada seluruh komponen, yang terlibat dalam penyelenggaraan pelayanan publik di kota ini.

“Hasil ini adalah buah kerja keras seluruh aparatur pemerintah kota, dari tingkat eselon hingga petugas yang langsung melayani masyarakat di lapangan. Kami tidak hanya fokus pada angka, tetapi pada bagaimana pelayanan yang diberikan benar-benar memberikan manfaat dan kemudahan bagi warga Ambon,” ujarnya, saat dihubungi dari Ambon, Jumat (9/1/2026) malam.

Ia menambahkan, pencapaian kategori A- ini menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas layanan.

“Kita tidak akan berhenti di sini. Kami sedang menyusun langkah-langkah untuk memperbaiki poin-poin yang masih bisa ditingkatkan, terutama dalam pengembangan sistem informasi dan inovasi pelayanan agar bisa mencapai kategori A pada tahun depan,” tandas Wali Kota.

Selain itu, Wali Kota juga menyambut kolaborasi bersama pemerintah provinsi, dan kabupaten/kota di Maluku, untuk bersama-sama meningkatkan mutu pelayanan publik di provinsi ini.

Tentang penulis

Kota Ambon Unggul dalam Penilaian Pelayanan Publik Tahun 2025 1 Screenshot 2026 05 06 14 21 33 406 com.whatsapp

Q

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Post navigation

Previous: Wali Kota Sorong Ingatkan OPD Kelola Keuangan Hati-hati 
Next: Hakim Praperadilan Tolak Saksi Penyidik Yang Dihadirkan Termohon

Related News

20260718_013349
Pelantika Badan Pengurus Daerah Gemira PBD (Foto/Mar)
  • Daerah

Ahmad Nausrau Nakodai Kepengurusan DPD Gemira Papua Barat Daya

Marni Sabtu, 18 Juli 2026
IMG-20260717-WA0018~2
  • Daerah

Bawaslu SBB Implementasikan Program “Jumat Sehati dan Jumpa Berlian” untuk Perkuat Kinerja dan Pengawasan

Q Jumat, 17 Juli 2026
IMG-20260717-WA00202
  • Daerah

Lisa Dorong Transisi PAUD ke SD Berjalan Menyenangkan Tanpa Beban Calistung

Q Jumat, 17 Juli 2026

Berita lainnya

20260718_013349
Pelantika Badan Pengurus Daerah Gemira PBD (Foto/Mar)
  • Daerah

Ahmad Nausrau Nakodai Kepengurusan DPD Gemira Papua Barat Daya

Marni Sabtu, 18 Juli 2026
20260718_002735
Klinik Pratama Tehit Medika di Jalan F Kalasuat, RT 002/RW 000, Kelurahan Malasom, Distrik Malaimsimsa (depan Gereja Efata Malanu),
  • Jawa Barat
  • Kesehatan

Klinik Tehit Medika Tingkatkan Layanan BPJS Lewat PELKESKOM: Jemput Bola, dan Layanan Setara

Marni Sabtu, 18 Juli 2026
IMG-20260717-WA0011
Anggota DPR Provinsi Papua Barat Daya, Franky Umpain ,(Foto/lstimewa)
  • Metro

Franky Umpain: Pembentukan Pansus LHP BPK DPR PBD Sudah Sesuai Aturan

Marni Sabtu, 18 Juli 2026
IMG-20260717-WA0018~2
  • Daerah

Bawaslu SBB Implementasikan Program “Jumat Sehati dan Jumpa Berlian” untuk Perkuat Kinerja dan Pengawasan

Q Jumat, 17 Juli 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d