
Aplikasi "Lapor Berita". Foto-Ist/BA
AMBON, BeritaAktual.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terus gencar menjalankan transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan, dengan fokus pada pengelolaan informasi publik yang lebih baik.
Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfo) Kota Ambon kini telah menghadirkan inovasi berupa aplikasi “Lapor Berita”, yang bertujuan untuk mempermudah monitoring, serta proses pertanggungjawaban terhadap publikasi media yang bermitra dengan pemerintah kota.
Kepala Diskominfo Kota Ambon, Ronald H. Lekransy mengatakan, kehadiran aplikasi ini merupakan solusi atas kendala yang selama ini dihadapi, dalam kerja sama dengan media massa.
Sebelumnya, seluruh proses pelaporan dan pertanggungjawaban hasil publikasi dilakukan secara manual, yang membuat alur kerja kurang efisien dan menyulitkan tahap evaluasi kinerja.
“Kami mewajibkan semua media mitra untuk menggunakan aplikasi ini dalam melaporkan setiap hasil publikasi mereka. Dengan sistem digital ini, pemerintah dapat melakukan pemantauan secara menyeluruh, mengevaluasi dampak pemberitaan, serta memverifikasi setiap konten yang diterbitkan dengan kecepatan dan ketepatan yang lebih tinggi,” jelas Lekransy kepada wartawan, di Ambon, Senin (19/1/2026).
Selain fungsi dasar sebagai alat pelaporan, aplikasi “Lapor Berita” juga dilengkapi dengan fitur analisis yang mampu mengidentifikasi tren pemberitaan dari waktu ke waktu.
Hal ini memungkinkan Pemkot Ambon untuk mengetahui sejauh mana informasi terkait pembangunan dan kebijakan daerah dapat menjangkau masyarakat, sekaligus menjadi acuan dalam menilai seberapa efektif kerja sama yang terjalin dengan media.
“Semua data yang masuk akan dapat dipantau secara real time. Kami bisa melihat intensitas publikasi, konsistensi penyampaian pesan, hingga kecenderungan topik yang banyak dibahas. Data ini kemudian akan menjadi landasan kuat dalam pengambilan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan berbasis bukti empiris,” tambahnya.
Lekransy juga menekankan, bahwa peluncuran aplikasi ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Ambon, untuk mengimplementasikan konsep paperless government.
Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas, terutama dalam pengelolaan anggaran yang dialokasikan untuk publikasi informasi daerah.
“Proses pertanggungjawaban kini tidak lagi bergantung pada arsip kertas yang rawan hilang atau rusak, melainkan akan terdokumentasi secara elektronik dan dapat diakses serta diaudit kapan saja diperlukan. Ini adalah salah satu langkah penting kami dalam membangun sistem pemerintahan yang lebih modern dan dapat dipercaya oleh masyarakat,” tegas dia.
Untuk itu Ronald berharap, aplikasi “Lapor Berita” akan mampu mempererat kerja sama sinergis antara Pemkot Ambon dan media massa, sebagai mitra utama dalam menyebarkan informasi pembangunan.
“Tak hanya itu, sistem ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyampaian informasi kepada masyarakat, sehingga dapat mendukung terwujudnya keterbukaan informasi publik yang lebih baik di Kota Ambon,” tandas Ronald.






