
Komisi III DPRD Kota Ambon, saat menggelar pertemuan dengan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, di Mapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Senin (19/1/2026). Foto-Q/BA
AMBON, BeritaAktual.co – Komisi III DPRD Kota Ambon menggelar pertemuan dengan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, untuk membahas solusi penanganan parkir liar. Masalah ini dianggap krusial, karena telah mengganggu ketertiban lalu lintas, dan menurunkan kenyamanan masyarakat Kota Ambon.
Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Harry Putra Far-Far menjelaskan, bahwa pertemuan ini bukan tanpa dasar, karena telah dilakukan pantauan langsung ke berbagai lokasi dan terkumpul banyak keluhan dari warga tentang kondisi parkir yang semakin tidak terkontrol.
Menurutnya, penataan parkir bukan hanya soal ketertiban, tetapi juga berkaitan erat dengan citra dan kemajuan Kota Ambon.
“Hari ini kami berkumpul dengan pihak Polresta, untuk membahas langkah konkrit menangani parkir liar. Kami sudah melakukan observasi sendiri, dan menerima banyak keluhan dari masyarakat, sehingga perlu tindakan bersama untuk mengatasinya,” ucap Harry saat ditemui di Mapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Senin (19/1/2026).
Ia menambahkan, kerja sama ini juga menjadi bagian dari fokus Komisi III yang sedang berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan dalam mengelola sistem parkir kota, termasuk pemilihan mitra yang kompeten dan evaluasi kinerja mereka secara berkala. Meskipun ada beberapa poin yang dibahas dalam audiensi, penanganan parkir liar menjadi inti pembahasan.
“Parkir liar sudah merajalela di berbagai titik di kota Ambon, dari pusat perbelanjaan hingga kawasan pemukiman. Ini tidak bisa dibiarkan, karena menyebabkan kemacetan, menyulitkan pejalan kaki, dan juga memberikan kesan kurang baik bagi kota kita,” tegasnya.
Harry mengungkapkan, penanganan masalah ini membutuhkan koordinasi yang erat antara berbagai pihak terkait, antara lain Pemkot Ambon, Polresta, Balai Jalan, dan Polda Maluku.
Setiap langkah yang diambil harus sesuai dengan peraturan yang berlaku agar tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari.
“Kita ingin memastikan, bahwa setiap tindakan yang dilakukan adalah sesuai aturan. Ada langkah pencegahan yang harus kita lakukan, tetapi juga perlu ada penegakan hukum yang tegas terhadap jukir, yang mengganggu masyarakat dengan menagih parkir di lokasi tidak resmi,” jelasnya.
Selain kerja sama antar lembaga, Harry juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mengakhiri praktik parkir liar.
Ia mengingatkan, bahwa keberadaan parkir ilegal tidak akan bertahan, jika warga tidak memberikan dukungan atau fasilitasi bagi mereka yang melakukannya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak lagi menggunakan layanan parkir liar, atau membayar jukir yang tidak memiliki izin resmi. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kita bersama, untuk menjaga kebersihan dan ketertiban kota,” katanya.
Menurut Harry, sikap masyarakat yang tidak mendukung parkir liar akan menjadi kunci utama, dalam mengakhiri masalah ini. Karena, kata dia, keberadaan jukir liar muncul karena masih banyak kendaraan yang memilih untuk parkir di tempat yang tidak diperbolehkan.
“Kalau tidak ada yang mau parkir di lokasi terlarang, maka tidak akan ada jukir liar yang bisa bertahan. Ini adalah siklus yang harus kita putus bersama-sama. Tanpa dukungan dari masyarakat, upaya kita akan sulit memberikan hasil yang maksimal,” tandasnya.
Dia berharap, seluruh elemen masyarakat dapat bergandeng tangan mendukung program penataan kota yang sedang dilakukan Pemkot Ambon.
Tujuan akhirnya, kata Harry, adalah untuk menjadikan Ambon sebagai kota yang nyaman, tertata rapi, dan dapat menjadi kebanggaan bagi semua orang.
“Kita semua ingin Ambon menjadi kota yang baik, manis, tertata dengan benar, nyaman untuk tinggal dan dikunjungi. Semua upaya yang kita lakukan saat ini adalah untuk mencapai tujuan tersebut,” pungkasnya.




