
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, saat memimpin Apel pagi ASN, yang berlangsung di Kantor Balai Kota Ambon, Senin (19/1/2026). Foto-Q/BA
AMBON, BeritaAktual.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah memasuki tahap final persiapan menghadapi audit tahunan, yang akan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mulai tanggal 26 Januari 2026.
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah, untuk segera menyelesaikan kewajiban pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun anggaran 2025, mengingat beberapa satuan kerja masih belum menyelesaikan SPG hingga akhir Desember 2025.
Demikian disampaikan Wali Kota, saat Apel Pagi Pemkot Ambon, yang dirangkaikan dengan penyerahan DPA tahun 2026 bagi perwakilan OPD, dan penyerahan bantuan UMKM kepada Perwakilan masyarakat penerima yang berlangsung di Balai Kota Ambon, Senin (19/1/2026).
Wali Kota menegaskan, bahwa jadwal tenggat penyelesaian pertanggungjawaban anggaran sebenarnya telah ditetapkan paling lambat 10 Januari 2026. Namun, hingga saat ini masih terdapat beberapa unit kerja yang belum menyelesaikan seluruh rangkaian dokumen keuangan yang diperlukan.
“Saya tidak ingin ada kasus data yang diminta BPK tidak dapat diberikan. Semua harus serius dalam menyikapi ini, karena audit tahun ini akan menjadi tolok ukur penting bagi perkembangan pengelolaan keuangan daerah ke depannya,” tegas Bodewin.
Sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan, Pemkot Ambon telah melakukan berbagai langkah inovatif sepanjang tahun 2025, salah satunya melalui digitalisasi sistem pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan penerapan aplikasi SiLaPaRD (Sistem Informasi Laporan Pendapatan Asli Daerah).
Kolaborasi ini dilakukan bersama Bank Maluku Maluku Utara, untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas setiap transaksi keuangan daerah.
“Dukungan dari mitra perbankan sangat berarti, untuk memastikan tidak ada kebocoran pendapatan daerah dan seluruh proses berjalan efisien,” ujar dia.
Selain itu, berdasarkan catatan sebelumnya, Pemkot Ambon juga telah menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI tahun anggaran 2022 dan 2023, yang berjumlah 30 temuan serta 83 rekomendasi.
Sebanyak 23 temuan telah diselesaikan sesuai rekomendasi, sementara sisanya telah dilengkapi dengan SPPM, dan dalam proses penyelesaian oleh Inspektorat Kota Ambon.
Wali Kota menjelaskan, hasil audit tahun 2025 akan menjadi penentu status laporan keuangan Pemkot Ambon di masa mendatang.
Oleh karena itu, seluruh elemen pemerintah daerah diharapkan dapat menunjukkan komitmen penuh, dalam menyajikan data dan dokumen yang akurat serta sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Pengelolaan keuangan daerah telah menunjukkan kemajuan signifikan dari tahun ke tahun. Audit ini bukan hanya sebagai ujian, tetapi juga sebagai kesempatan, untuk terus memperbaiki sistem dan meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Ambon,” tambahnya.
Wali Kota juga menegaskan komitmennya, untuk terus mengembangkan infrastruktur pelayanan publik yang modern, seperti upaya penyebaran Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) dan optimalisasi layanan darurat 112, sebagai bentuk nyata dari perbaikan internal yang berkelanjutan.
Tim pemeriksa BPK yang akan datang diharapkan akan melakukan evaluasi komprehensif terhadap penggunaan anggaran, mulai dari perencanaan, realisasi belanja, hingga manfaat yang diperoleh oleh masyarakat.
“Saya berharap, audit tahun ini dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif, untuk mendukung pembangunan daerah yang lebih baik,” sebut dia.






