
Anggota DPRD Kota Ambon, William Mailuhu. Foto-Ist/BA
AMBON, BeritaAktual.co – DPRD Kota Ambon akan menindaklanjuti berbagai keluhan dari masyarakat Dusun Mahia, Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, terkait dugaan ketidakpatuhan Kepala Dusun terhadap peraturan daerah, terutama dalam proses pemilihan RT/RW dan pengelolaan anggaran desa.
Anggota DPRD Kota Ambon, William Mairuhu mengatakan, pihaknya telah menerima aspirasi yang disampaikan masyarakat, namun karena informasi yang ada saat ini masih bersifat sepihak, perlu dilakukan penyelidikan mendalam, melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan melibatkan seluruh pihak terkait.
“Masyarakat menyampaikan kekhawatiran, bahwa pelaksanaan tugas Kepala Dusun tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, khususnya soal cara memilih RT dan RW. Semua hal ini akan kita bedah secara detail dalam RDP, yang akan diselenggarakan segera,” ujar Mairuhu kepada wartawan, ruang kerjanya, Selasa (20/1/2026).
Selain masalah prosedural pemilihan struktur pemerintahan tingkat bawah, keluhan juga menyentuh pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD).
Menurut informasi yang diterima, terdapat dugaan bahwa penggunaan anggaran di lapangan tidak selaras dengan rancangan, yang telah ditetapkan secara resmi.
“Dari laporan masyarakat, ada ketidaksesuaian antara perencanaan anggaran yang telah disetujui, dengan pelaksanaannya di lapangan. Ini menjadi poin krusial, yang harus kita klarifikasi bersama semua pihak yang terkait,” jelasnya.
Mairuhu menegaskan, dalam RDP yang akan datang, pihaknya akan mengundang seluruh pemangku kepentingan termasuk pemerintah negeri setempat, Kepala Dusun, perwakilan RT dan RW, serta instansi terkait lainnya.
Tujuan dari pertemuan tersebut adalah, untuk membahas semua permasalahan secara terbuka, objektif, dan transparan, dengan memungkinkan media untuk mengikuti dan memantau prosesnya langsung.
“Kita akan undang semua pihak, agar bisa menyampaikan pendapatnya. Mulai dari aturan tentang pemilihan Kepala Dusun, prosedur pemilihan RT dan RW, hingga cara pengelolaan anggaran di tingkat RT akan kita bahas secara tuntas. Kami juga mengundang media, untuk menjadi saksi proses yang akan berjalan secara terbuka,” tambahnya.
Selain itu, Mairuhu mengungkapkan, bahwa kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Kepala Dusun saat ini telah menurun secara signifikan.
Banyak warga yang menyampaikan, bahwa yang bersangkutan sering bersikap arogan, kurang menghargai prinsip musyawarah untuk mufakat, dan cenderung mengambil keputusan sendiri tanpa melibatkan masyarakat.
“Secara umum, masyarakat Mahia sudah merasa tidak nyaman dengan cara kerja Kepala Dusun saat ini. Mereka mengeluhkan, bahwa keputusan sering dibuat sepihak dan kemudian dipaksakan kepada seluruh warga tanpa adanya diskusi yang cukup,” ungkapnya.
Dalam pertemuan awal dengan DPRD, lanjut dia, sejumlah perwakilan RT dari Dusun Mahia juga turut hadir, untuk menyampaikan keluhan mereka secara langsung. Setidaknya tiga RT telah memberikan informasi, dan pandangan mereka terkait kondisi pemerintahan di tingkat dusun.
Meski demikian, Mairuhu menekankan, bahwa DPRD akan tetap menjalankan tugasnya dengan penuh kehati-hatian dan tidak akan mengambil kesimpulan apapun, sebelum seluruh fakta dan keterangan dari semua pihak telah dikumpulkan dan diklarifikasi secara menyeluruh dalam forum resmi.
“Untuk saat ini, kita hanya menerima keluhan dan informasi dari masyarakat. Semua hal yang menjadi permasalahan akan kita bahas secara terbuka, dan jelas pada saat RDP berlangsung nanti,” katanya.
Ia juga mengimbau, agar seluruh masyarakat Mahia dapat bersikap terbuka, jujur, dan objektif dalam menyampaikan pendapat saat RDP dilaksanakan.
Dengan demikian, segala harapan dan keinginan masyarakat dapat ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme hukum dan peraturan yang berlaku.
“Harapan saya, pada saat RDP berlangsung masyarakat dapat menyampaikan segala hal dengan jujur. DPRD selalu siap membela kepentingan rakyat, namun harus berdasarkan pada aturan hukum dan bukti yang jelas, bukan hanya berdasarkan perasaan suka atau tidak suka semata,” tandas Mairuhu.
Mairuhu memastikan, akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal untuk menemukan solusi terbaik.
“Rekomendasi yang akan dikeluarkan nantinya akan didasarkan pada keadilan, objektivitas, dan kepentingan masyarakat luas, dengan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar dia.




