Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Daerah

  • Daerah

Perizinan di Ambon Gratis dan Bebas Pungli

Q Senin, 26 Januari 2026 2 minutes read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
IMG-20260126-WA0024

Kepala DPMPTSP Kota Ambon, Feberien Mail. Foto-Ist/BA

Bagikan berita ini
        

AMBON, BeritaAktual.co – Seluruh layanan perizinan yang dikelola oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ambon diberikan secara gratis, dan bebas dari pungutan liar (pungli), sebagai wujud komitmen pemerintah daerah, untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik bagi seluruh masyarakat.

Hal ini juga diharapkan dapat membangun kepercayaan yang lebih kuat antara masyarakat dengan lembaga birokrasi di Kota Ambon.

Kepala DPMPTSP Kota Ambon, Feberien Mail mengatakan, sesuai dengan ketentuan peraturan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, seluruh layanan perizinan yang dikelola oleh dinas ini tidak dikenakan biaya sama sekali.

“Kami ingin menegaskan, bahwa tarif untuk semua jenis perizinan di sini adalah nol rupiah. Informasi ini perlu disampaikan secara luas, agar masyarakat tidak ada lagi keraguan atau kekhawatiran, terkait biaya saat mengurus izin yang mereka butuhkan,” jelas dia kepada wartawan, di ruang kerjanya, Senin (26/1/2026).

Untuk menjamin pelayanan berjalan dengan bersih dan transparan, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah mengeluarkan edaran resmi dari Wali Kota, yang melarang segala bentuk gratifikasi dan praktik penyimpangan dalam pelayanan publik.

Edaran ini menjadi acuan bagi seluruh pegawai dalam menjalankan tugasnya sehari-hari. Selain regulasi formal, dinas juga menerapkan sistem pengawasan internal yang berlapis, mulai dari tingkat pimpinan hingga staf pelaksana di lapangan.

“Kita menjalankan sistem pengawasan yang konsisten, dan saling mengawasi antar anggota tim. Yang paling utama adalah, kita memiliki komitmen bersama untuk memberikan pelayanan yang jujur, profesional, dan memenuhi harapan masyarakat,” tegas Feberien.

Dalam hal pengaturan jam kerja, meskipun DPMPTSP Kota Ambon telah menerapkan pola tiga hari kerja dan dua hari libur per minggu, pelayanan kepada masyarakat tetap dijamin tidak terganggu. Untuk itu, seluruh pegawai dibagi menjadi dua kelompok kerja, yang bertugas secara bergantian.

“Ketika salah satu kelompok sedang berlibur, kelompok lainnya akan siap melayani. Kami menjamin, bahwa pelayanan perizinan akan terus berjalan tanpa jeda, tidak peduli bagaimana pengaturan jadwal kerja yang diterapkan,” ujarnya.

Dengan pembagian tugas yang terencana dengan baik dan pengelolaan sumber daya manusia yang efektif, Feberien memastikan, bahwa setiap permohonan izin dapat diproses sesuai dengan standar waktu yang telah ditentukan.

Langkah-langkah ini menjadi bentuk nyata dari komitmen dinas, untuk menjaga kepastian layanan, baik dari segi waktu, prosedur, maupun kualitas pelayanan yang diberikan.

“Melalui penerapan SOP yang jelas, sistem pengawasan yang berkelanjutan, serta dukungan penuh dari seluruh aparatur, DPMPTSP Kota Ambon berharap dapat terus meningkatkan mutu layanan perizinan, dan menjadi contoh pelayanan publik yang baik bagi daerah lain di Provinsi Maluku,” tutup Feberien.

Tentang penulis

Perizinan di Ambon Gratis dan Bebas Pungli 1 Screenshot 2026 05 06 14 21 33 406 com.whatsapp

Q

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Post navigation

Previous: UHC Awards Kembali Digelar, Komitmen Bersama Wujudkan Akses JKN untuk Semua Masyarakat
Next: Pertamina Patra Niaga Bersama Aparat Tertibkan Penyaluran BBM Subsidi di Sorong, Kendaraan Pelanggar Diamankan

Related News

IMG-20260625-WA0074
  • Daerah

DPRD Maluku Cermati Pertanggungjawaban APBD 2025

Q Jumat, 26 Juni 2026
IMG-20260626-WA0007
  • Daerah

Bodewin: Keberagaman Adalah Modal Besar Membangun Kota Ambon

Q Jumat, 26 Juni 2026
image_search_1782357083422~2
  • Daerah

Cabjari Saparua Tingkatkan Penanganan Dugaan Korupsi DD-ADD Negeri Booi ke Penyidikan

Q Kamis, 25 Juni 2026

Berita lainnya

IMG-20260628-WA0006
seorang perempuan beserta barang bukti ganja seberat 597 gram (Foto/istimewa)
  • Metro

Satresnarkoba Polresta Sorong Kota berhasil amankan Pelaku Seorang perempuan Bawa 597 Gram Ganja

Marni Minggu, 28 Juni 2026
IMG-20260627-WA0029
Polda papua barat daya ungkap 27 kasus 3C di bulan mei dan juni (Foto/Mei)
  • Hukrim

Polda Papua Barat Daya Ungkap 27 Kasus Kejahatan 3C Selama Mei-Juni 2026

Marni Sabtu, 27 Juni 2026
20260627_150912
Penutupan kegiatan audisi Paduan Suara Gita Bahana Nusantara (GBN) tahun 2026 (Foto/Mar)
  • Pendidikan

Empat Peserta Terpilih Perwakilan PBD ,Siap Tampil di Istana Negara 

Marni Sabtu, 27 Juni 2026
IMG-20260627-WA0001
Pelantikan badan pengurus lKMF Kota Sorong Periode 2026-2029 (Foto/Mar)
  • Metro

Herman Hebong Kembali pimpin Pengurus IKMF Kota Sorong Periode 2026–2029 

Marni Sabtu, 27 Juni 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d