Skip to content
BeritaAktual.co

BeritaAktual.co

Terkini, Aktual, Jujur, Independen

Primary Menu
  • Beranda
  • Metro
  • Daerah
    • Maluku
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Nasional
  • Hukrim
  • Internasional
  • Ekbis
    • Ekonomi & Bisnis
  • Aktual
    • Aktual
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Peristiwa
  • Politik
  • Feature
    • Feature
    • OPINI
    • Pariwisata
    • Tekno
  • REDAKSI
  • TMMD

Beranda Beranda » Daerah

  • Daerah

Pemkot Ambon: Tidak Ada Pembungkaman Terhadap Kritikan

Q Kamis, 29 Januari 2026 2 min read

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
IMG-20260129-WA0010

Juru Bicara Pemerintah Kota Ambon, Ronald Lekransy. Foto-Ist/BA

Bagikan berita ini
        

AMBON, BeritaAktual.co – Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Ronald Lekransy menyatakan, laporan ke kepolisian atas beredarnya flayer seruan aksi tangkap dan penjarakan Wali Kota Ambon bukan merupakan upaya pembungkaman kritik, melainkan suatu proses normatif dalam sistem demokrasi yang sehat.

Proses hukum yang ditempuh perlu dilihat sebagai upaya untuk mendudukkan hubungan antara demokrasi, pendapat ,dan hukum. Sehingga proses ini untuk meluruskan bahwa kebebasan berpendapat tidak berarti bebas tanpa batas.

Menurut Jubir, masyarakat perlu melihat laporan hukum yang ditempuh Pemkot Ambon, sebagai sarana dalam menemukan serta menguji kebenaran terhadap setiap tindakan diruang publik.

Karena hukum itu bertindak adil kepada semua pihak, baik kepada masyarakat tetapi juga bagi pemerintah. Jadi ini bukan langkah pembungkaman terhadap kritikan bagi pemerintah.

“Pemerintah sangat menghargai kebebasan berpendapat, namun, ketika informasi yang disampaikan telah melampaui batas, dan berpotensi menyebarkan berita bohong, ujaran kebencian dan ajakan provokatif yang mengancam ketertiban, keamanan, serta merusak citra pemerintah, maka tindakan hukum melalui LP adalah langkah demokrasi,” jelas Jubir Pemkot Ambon kepada wartawan, di Ambon, Kamis (29/1/2026).

Langkah hukum ini juga, lanjut Lekransy, sebagai sarana untuk melindungi warga dari tindakan sewenang–wenang saat mengkritik, tetapi juga sarana untuk melindungi martabat dan fungsi negara dari fitnah atau hoaks yang merusak stabilitas.

Dan pada sisi yang lain adalah, supaya hak masyarakat untuk mendapatkan perlakuan hukum yang adil dapat terpenuhi, dan juga pemerintah mendapatkan haknya menjalankan roda pemerintahan, tanpa ada gangguan dari tindakan melanggar hukum.

Jubir menambahkan, pemerintah sangat memahami, bahwa kebebasan berpendapat adalah alat kontrol sosial kepada pemerintah, agar pemerintah tetap ada pada jalur yang benar, sehingga kekuasaan tidak menjadi tiran, namun masyarakat juga perlu ingat, bahwa prinsip utama demokrasi adalah kesetaraan.

“Pemerintah mengapresiasi dan berterima kasih atas setiap masukan dalam bentuk kritik, saran dari masyarakat, serta berharap ke depan masyarakat dapat terus berkolaborasi, dan tetap kritis kepada pemerintah melalui mekanisme yang etis dan demokratis, sehingga upaya pembangunan di Kota Ambon semakin berkualitas, dan memiliki dampak berkelanjutan,” demikian Ronald.

Tentang penulis

Pemkot Ambon: Tidak Ada Pembungkaman Terhadap Kritikan 2 avatar user 22 1768114604

Q

See author's posts

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Continue Reading

Previous: Taborat Usul Bentuk Pansus Pasar Mardika dan Minta Data Pertamina
Next: Lapas Wahai Dorong Budaya Baca untuk Warga Binaan

Related News

Screenshot_2026-02-09-18-15-58-043_com.android.chrome~2
2 min read
  • Daerah

Lapas Wahai Gelar Ibadah Minggu Untuk Warga Binaan

Q Senin, 9 Februari 2026
Screenshot_2026-02-09-18-15-25-599_com.android.chrome
2 min read
  • Daerah

Lapas Wahai dan Koramil Sidak Guna Jaga Kondusifitas Jepang Ramadan

Q Senin, 9 Februari 2026
Screenshot_2026-02-09-18-15-44-656_com.android.chrome
1 min read
  • Daerah

Lapas Dobo Tandatangani Komitmen Zona Integritas 2026

Q Senin, 9 Februari 2026

Berita lainnya

Screenshot_20260209_221825_Samsung Internet
2 min read
  • Metro

FJPI Berkolaborasi dengan IDN Times dan Yayasan Amai Setia Gelar Diskusi 3 Wajah Roehana Koeddoes

Marni Senin, 9 Februari 2026
20260209_161041
Gubernur PBD Elisa Kambu Secara Resmi melatik 21 pejabat pimpinan tinggi Pratam (Foto BA)
2 min read
  • Pemerintahan

21 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Papua Barat Daya Dilantik, Gubernur Elisa Kambu Jamin Berdasarkan Aturan Kepegawaian  

Marni Senin, 9 Februari 2026
IMG-20260209-WA0037
3 min read
  • Maluku

Asisten Pembinaan Lantik 8 Pejabat Eselon IV Lingkup Kejati Maluku

Q Senin, 9 Februari 2026
Screenshot_2026-02-09-18-15-58-043_com.android.chrome~2
2 min read
  • Daerah

Lapas Wahai Gelar Ibadah Minggu Untuk Warga Binaan

Q Senin, 9 Februari 2026
Copyright ©2025 | BeritaAktual.co | All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
%d